Beranda hukum AR Akui Perkosa Melati, Minta Hukuman Diringankan

AR Akui Perkosa Melati, Minta Hukuman Diringankan

0

Loading

SANGATTA (23/8-2017)
Terdakwa AR alias Kuro bin AS yang dituntut 12 penjara karena memperkosa Melati (13) –bukan nama sebenarnya, meminta keringan hukuman. Ia dalam pembelaannya, Selasa (22/8) mengakui perbuatannya telah membuat anak teman sekerjanya, trauma.
Kepada majelis hakim PN Sangatta, pekerja serabutan ini mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan bejatnya jika bebas. “Saya menyesal, saya membuat keluarga, untuk itu saya mohon keringanan hukuman,” ungkap AR.
Sebelumnya ia oleh Jaksa M Andy Sofyan, didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap Melati. Perbuatan bejat itu kali pertama dilakukan bulan Juli tahun 2016 lalu. Setelkah melalui pemeriksan, AR sejak Selasa (1/8) mulai menjalano persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta.
Setelaj melalui beberapa kali persidangan, AR dituntut dengan hukuman penjara salama 12 tahun ditambah denda Rp50 Juta subsidier 3 bulan penjara.
Walau sempat mengaku berpacaran dengan Melati, AR tak berkutik jika sebelumnya membujuk rayu Melati sehingga berulang kali memperkosa pelajar sebuah SLTP di Sangatta ini. “Korban diperkosa dalam kamar ketika sedang membersihkan kamar terdakwa, selama ini korban ikut menjaga anak terdakwa jika terdakwa bekerja sementara istri terdaka juag bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” terang Jaksa M Andy Sofyan seusai sidang yang dipimpin Tornado Edmawan.
Kepada Suara Kutim.com dijelaskan, karena korban takut dan malu, membuat AR ketagihan sehinga ia berulang kali menodai Melati, pada tahun 2017 perbuatan bejat itu dilakukan AS dilakukan dua kali yakni Jumat (14/4) ketika rumah dalam keadaan sepi, kemudian Minggu (16/4). “Pada pemerkosaan ke empat itu, diketahui orang tua korban,” terang Andy Sofyan yang di persidangan berhasil membuktikan AR melanggar pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak. (SK12)

Artikulli paraprakBesok, Kejaksaan dan Itwilkab Kumpulkan Semua Kepala Desa
Artikulli tjetërBI Akui Telah Mencabuli Anak Tirinya Berkali-Kali