Beranda hukum 2 Barakan Ludes di Tongkonan Ranu

2 Barakan Ludes di Tongkonan Ranu

0
upaya pemadaman api yang dilakukan Dinas PMK dan masyarakat

Loading

SANGATTA (24/8-2018)
Sebanyak 2 unit rumah pintuan atau barakan di Jalan Tongkonan Ranu Sangatta Utara, pukul 12.30 Wita terbakar. Kebakaran yang membuat Filda (50) dan Aldy (53) mengalami kerugian ini, sedang dalam penyelidikan Polres Kutim.
Keterangan dihimpun Suara Kutim.com, api berkobar cepat sehingga upaya menyelamatkan harta benda korban tidak maksimal. Namun, sejumah mobil pemadam kebakaran dikerahkan sehingga upaya pemadaman yang dilakukan masyarakat dibantu Babinsa dan aparat kepolisian berhasil memblokir penyebaran api. “Penyebab kebakaran belum diketahui karena masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi sudah memberikan keterangan di lokasi namun belum berani memastikan apa yang menyebabkan kebakaran,” terang Kapolres AKBP Teddy Ristiawan seraya menerangkan kerugian lebih Rp150 juta.(SK11)