Beranda hukum 2 Hari Lakukan Verifikasi, Tinggal Partai Golkar Yang Belum

2 Hari Lakukan Verifikasi, Tinggal Partai Golkar Yang Belum

954
0

SANGATTA (31/1-2018)
KPU dan Panwaslu Kutim benar-benar berburu dengan waktu, ini tiada lain terkait verifikasi faktual kepada semua Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan Parpol, penyelenggara Pemilu 2019 ini, sehari kemudian langsung melakukan verifikasi faktual kepada DPC PPP di Jalan IA Moeis, PPP dan Nasdem.
Saat bertandang ke PPP, Tim KPU yang dipimpin Fahmi Idris disambut Ketua DPC PPP Encek UR Firgasih, sementara di Nasdem tim yang yang sama disambut Ketua Nasdem Kutim, Sarkawi.
Pada Rabu (31/1) giliran PDIP, Gerindra, Partai Demokrat, PKB,PAN, PKS, Hanura, sedangkan pada tanggal 1 Februari 2018 hanya Partai Golkar. “Kami berharap, semua persyaratan dan data yang dibutuhkan sudah dipersiapkan termasuk jajaran pengurus inti hadir saat dilakukan verifikasi,” pesan Fahmi dan Andi Arafah.
Saat melakukan verifikasi faktual di PDI Perjuangan, tim KPU yang dipimpin Andi Arafah diterima Ketua PDIP Agil Suwarno bersama Suyono serta sejumlah pengurus lainnya. Sementara di Partai Demokrat, tim KPU yang dipimpin Fahmi Idris diterima Alfian Aswad sebagai Ketua Partai. Sedangkan di PKB, tim yang dipimpin Sayuti, disambut Sobirin Bagus sebagai Ketua PKB Kutim. Terhadap Partai Gerindra, tim KPU yang dipimpin Andi Arafah diterima Ketua DPC Gerindra Leni Susilowati Anggraeni, sedangkan Tim yang melakukan verifikasi Partai PAN, dipimpin Komisioner Ulfa disambut Bakri Hadi sebagai Ketua PAN Kutim, kemudian di Partai Hanura tim disambut Abdal Nanang sebagai Ketua Partai Hanura.
Terhadap Partai Garuda, KPU menerjunkan tim yang diketuai Sayuti Ibrahim diterima Ketua DPC Partai Garuda Yurfiansya. Sementara Komisioner KPU Harajatang memimpin verifikasi di PSI. Sementara Kasubag Hukum KPU Hj Listiana Astar memimpin verifikasi di Partai PKPI, mereka diterima Ketua DPC partai PKPI Piter Palinggi.
Pengamatan Suara Kutim.com selama melakukan verifikasi faktual, KPU dan Panwaslu tidak menemukan kendala. Semua data yang dibutuhkan bisa disajikan lengkap, termasuk data anggota partai. “Kini tinggal Partai Golkar, setelah itu akan dilakukan verifikasi keanggotaan semua Parpol di kecamatan,” terang Fahmi Idris.(SK12)

Artikulli paraprakPolres Kutim Tingkatkan Patroli Selama Gerhana Bulan, Warga Diminta Juga Tingkatkan Kewaspadaan
Artikulli tjetërRibuan Ummat Islam Ikuti Shalat Gerhana Bulan