Beranda hukum 2 Oknum Security Ditembak, Mencuri di RM Diponegoro Sangatta

2 Oknum Security Ditembak, Mencuri di RM Diponegoro Sangatta

0
Kedua tersangka Jas dan IP setelah menjalani pengambilan proyektil di RSU Kudungga Sangatta.

Loading

SANGATTA (5/3-2018)
Menjadi security PT KIN Bengalon tak membuat Jas bin Jaf (26) dan IP alias Iq bin Ar (38),puas. Setelah melaksanakan tugas, Jas dan IP, kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, menuju Sangatta dengan tujuan untuk melakukan aksi pencurian di Rumah Makan (RM) Diponegoro yang terletak di Jalan Poros Sangatta – Bontang.
Aksi yang direncanakan di Bengalon ini, dilakukan pukul 02.00 Wita dengan cara mencongkel jendela. Bersama Wakapolres Kompol Suprianto dan Kasat Reskrim AKP Yuliansyah, Senin (5/3) dijelaskan, sebelum beraksi keduanya sempat minum kopi di waruang Saripuddin yang berada tepat depan RM Diponegoro. “Yang masuk dalam rumah tersangka Jas sedangkan Ip menunggu di luar sambil mengamati keadaan luar,” terang kapolres.
Dari aksi keduanya, Rakmad Maulana Ramadhan Bin Achmad Subadi, mengalami kerugian besar karena barang yang dicuri tergolong mahal yakni 1 Set Drone DJI Mavic Pro type Combo serial 08QDE2N01200Z0 warna Abu-Abu beserta 3 buah batrai dan 1 buah remot Control, 1 buah Camera type DSLR merk Canon 500D warna hitam beserta 1 buah batrai Grip, Camera type BSLR merk Canon 550D warna hitam, Camera type DSLR merk Canon EOS 700D serial 2103403502597 warna hitam beserta 1 buah lensa kit, lensa Kamera Canon EF70-200mm Lseries, serial Code UW0322 warna crame lis merah, Slider merk E-Image double slider tipe ES35 kode S1611129 warna hitam Lis Orange, Tripod mek E-Image tipe EG03AA kode H2016083020 warna hitam, Recorder merk Tascam tipe DR60DMKII kode 0081643 warna hitam lis merah dan 1 unit tempat penyimpanan memori SD-Card yang berisikan 5 buah memori Sd-Card.
Dijelaskan, setelah menggondol barang anak pengusaha rumah makan ini, Jas dan Ip berencana menitipkan barang curian mereka di Sangatta Lama, namun batal. Kesemua barang dibawa ke kamp mereka di kawasan PT KIN Bengalon. “Di Camp PT KIN Bengalon ini, mereka berbagi harta curian,” terang kapolres.
Kasus pencurian yang dilakukan oknum security PT KIN ini berhasil dibongkar Polres Kutim, setelah dilakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi. “Hasilnya mengarah kepada kepada Jas dan IP, karenanya dilakukan perburuan ke Bengalon. Saat ditanya, keduanya tak berkutik terlebih barang bukti ditemukan,” kata AKP Yuliansyah seraya menambahkan tersangka sempat dihadiahi timah panas karena berusaha lari ketika dimintai menujukan barang bukti.
Selain mendapat hadiah timah panas, Jas kelahiran Polman – Sulbar tanggal 8 Oktober 1992 dan IP kelahiran Lampung tanggal 5 Mei 1980, kini mendekam di sel Polres Kutim. “Keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya sejak ditangkap Ahad tanggal 4 Maret 2018 kemarin,” sebut AKP Yuliansyah.(SK12)