Beranda hukum 2 Pemakai Sabu Ditangkap Tim Polsek Muara Wahau

2 Pemakai Sabu Ditangkap Tim Polsek Muara Wahau

0
2 tersangka pemakai sabu dan pengedar yang berhasil ditangkap jajaran Polsek Muara Wahau.

Loading

SANGATTA (6/7-2019)

                Dua pemakai dan pengedar sabu di Muara Wahau berinisial BD (26) dan HW (20), Kamis  (5/7) malam   diciduk jajaran Polsek Muara Wahau. Keduanya diciduk berkat informasi masyarakat melihat aktifitas keduanya mencurigakan.

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Sabtu (6/7) bersama Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno menerangkan, saat dilakukan penangkapan di Jalan Aneka R T 14 Desa  Wanasari Kecamatan  Muara Wahau, keduanya diduga kuat sedang pesta sabu. “Saat dilakukan penggeledahan, tersangka BD dan HW sedang duduk di ruang keluarga kemudian ada  bong yakni alat hisap shabu,” terang kapolres.

                Melihat adanya bong, operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Wahau langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu sebanyak 1 poket yang disimpan dalam kotak balsem. “Setelah dilakukan penimbangan, sabu yang diamankan beratnya 3,31 gram sehingga BD dan HW langsung ditahan dengan sangkaan melanggar UU Narkotika,” terang AKP Sukirno.

                Disebutkan, selain mengamankan sabu dan bong, tim Reskrim Polsek Muara Wahau juga mengamankan  1buah kotak plastik kecil, 1 buah kotak Balsem Merk Lang, dan 2 unit HP. Disebutkan, BD tercatat warga Desa Marga Mulia sedangkan HW awrga Desa Wanasari. “Kedua tersangka sudah lama diincar karena infonya sudah lama terlibat penyalahgunaan Narkotika, namun selalu pandai berkelit namun pada Jumat dini hari tadi didapat informasi keduanya sedang berada dalam satu rumah,” beber AKP Sukirno seraya menambahkan BD dan HW kini diamankan di Polsek Muara Wahau.(SK11)