Beranda foto 25 Raperda Diusulkan ke DPRD

25 Raperda Diusulkan ke DPRD

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemkab Kutim tahun 2015 ini akan menyampaikan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD. Menurut Plt Kabag Hukum Setkab Kutim Nora Rahmadhani, ke 25 Raperda yang diajukan 15 diantaranya merupakan hutang Raperda pada tahun sebelumnya dan 10 usulan baru.
Keseluruhan Raperda yang diusulkan pemkab dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Nora menyebutkan untuk menyelesaikan sebuah Raperda bisa menghabiskan dana sampai Rp50 juta untuk penyusunan naskah akademisnya karena melibatkan kerapa melibat perguruan. Sedangkan untuk pembiayaan sosialisasi Perda yang sudah disahkan kepada masyarakat, dibutuhkan dana maksimal Rp45 juta namun tergantung jauh dekatnya kecamatan yang menjadi tujuan sosialisasi. “Kami optimis kesemua Raperda bisa diselesaikan dan disahkan menjadi Perda oleh DPRD,” terangnya.
Berdasarkan catatan Suara Kutim.com, sejumlah Raperda yang diusulkan tahun lalu bahkan ditargetkan rampung akhir tahun tadi ternyata meleset. Salah satu Raperda yang masih ditangan pansus yakni tentang kelautan dan perikanan.(SK-03)

Artikulli paraprakIsran Senang Bisa Mengikuti Wisuda di Unpad
Artikulli tjetër3 Tersangka Lahan Pelabuhan Kenyamukan Diperiksa Ulang