Beranda hukum Forkom TK2D dan PGRI Kutim Protes Presiden Terkait Penerimaan CPNS

Forkom TK2D dan PGRI Kutim Protes Presiden Terkait Penerimaan CPNS

0
Sejumlah guru dari Desa Senyiur Muara Ancalong ketika mengikuti tes dan evaluasi TK2D Pemkab Kutim di Muara Bengkal, mereka rela membayar sewa ces yang lumayan mahal agar tidak diberhentikan meski tenaga mereka dibutuhkan di desa-desa.

Loading

SANGATTA (19/9-2018)
Forum Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan PGRI Kutim menyesalkan Pemkab Kutim tidak memperjuangkan formasi penerimaan PNS bagi mereka. Pasalnya, TK2D Pemkab Kutim yang sudah lama mengabdi dan jauh dari perkotaan justru tidak bisa ikut seleksi karena usia.
Ketua Forum TK2D Kutim, Mursalim kepada Suara Kutim.com menerangkan tidak dibukanya formasi bagi tenaga honorer Pemkab Kutim sama saja membiarkan TK2D yang ada terus terpuruk. “Kami telah melakukan pertemuan dengan PGRI Kutim di Aula Diknas Kutim, kesepakatannya mengirim surat ke Presiden dengan tembusan Menpan, Kepala BKN, DPRD serta Bupati Kutim.

Suasana tes dan evaluasi TK2D Pemkab Kutim di Gedung Serba Guna Pemkab Kutim.
“Dalam rapat bersama, disepakati PGRI dan Forkom TK2D Kutai Timur melayangkan surat resmi ke Presiden RI dengan membuat pernyataan pertamaa mengupayakan K2 diangkat berdasarkan kesepakatan yang lalu yaitu K1 telah diangkat menjadi PNS tanpa tes dan Selanjutnya K2 juga demikian, kedua membuka penerimaan CPNS harus memprioritaskan yang telah mengabdi minimal 5 tahun dan tidak membuka secara umum serta tidak untuk diluar daerah asal, ketiga kembali membuka peluang P3K yang sesuai telah disepakati DPR –RI,” terang Mursalim.
Ia mengakui formasi yang ada sama saja mengubur harapan TK2D yang sudah mengabdi lama untuk menjadi PNS. Manurutya, tidak mungkin kemampuan TK2D yang sudah berumur, berkeluarga dengan mereka yang masih muda baru lulus dan belum berkeluarga. “Sebagai Ketua Forkom TK2D Pemkab Kutim, saya minta pemerintah bijaksana dalam penerimaan CPNS. Dengan sistem yang ada sama saja pengabdian guru TK2D selama ini tidak dihargai, sama dengan tenaga kesehatan yang sebagian besar bertugas di Puskesmas,” beber Mursalim.
Seorang Pegawai TK2D Pemkab Kutim saat mengeluarkan uneg-unegnya saat berlangsung seleksi bulan Desember tahun 2016 lalu, ia sendiri sudah puluhan tahun sebagai tenaga honorer.

Disinggung apakah ada gerakan massa, ia menandaskan belum ada pembicaraan namun hal itu bisa terjadi apabila surat mereka tidak ada respon. “Nanti ada pembahasan lanjutan, karena menyangkut nasib dan kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih bagi guru yang selama ini benar-benar mengabdi,” ungkap Mursalim.(SK12)

Artikulli paraprakAgiel : Perda Pengelolaan Sungai Sangatta Dianggap Perlu
Artikulli tjetërHerlang : Pencegahan Edar Narkoba Tanggung Jawab Bersama