
SANGATTA (14/11-2017)
Belum setahun melakukan uji seleksi dan evaluasi terhadap 6000 lebih Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutim , yang akhirnya terjadi penambahan lebih 3000 orang sehingga jumlah TK2D Kutim mencapai 9.400 orang, kini keluar kebijakan baru yakni memangkas 3.000 orang.
Irawansyah menyebutkan saat ini pemkab sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja TK2D Kutim di setiap SKPD. “Jangan sampai jumlahnya saja yang banyak namun ternyata keaktifannya tidak ada, hingga akhir tahun setiap SKPD wajib mengumpulkan daftar hadir harian seluruh pegawai, baik PNS maupun TK2D kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan setiap pekan,” sebut Irawansyah.
Ia menyebutkan, pengurangan TK2D yang fantastis itu, ditegaskan Irawansyah sesuai arahan Wabup Kasmidi Bulang serta berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang dilakukan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim.
Menurut Irawansyah, idealnya jumlah TK2D Kutim hanya 6.500 orang, jumlahnya tidak jauh perbandingannya dengan PNS yang jumlahnya lebih dari 6000 orang. Diakui, evaluasi dan seleksi kembali dilakukan hingga awal tahun 2018 dengan mekanisme seleksi diserahkan kepada masing-masing dinas dan badan untuk melakukan perampingan terutama TK2D benar-benar malas atau tidak aktif.
Ia tidak menampik, dengan kondisi keuangan Pemkab Kutim saat ini jumlah pegawai TK2D Kutim saat ini, berpengaruh terhadap keuangan daerah. “Adanya pemangkasan jumlah pegawai TK2D juga sebagai upaya meringankan beban keuangan daerah dalam hal alokasi gaji,” aku Irawansyah.(SK2/SK2/SK12)