Beranda hukum 3 Penilep Dana PNPM Semuanya Wanita, Ditahan di Polsek Sangatta

3 Penilep Dana PNPM Semuanya Wanita, Ditahan di Polsek Sangatta

0
Kasi Pidsus Kejari Sangatta, Regie Komara mengamati berita acara 3 tersangka penilep dana PNPM Sangatta Utara sebesar Rp629 Juta.

Loading

SANGATTA (2/10-2017)
Sama dengan kasus dana SOA Raskin di Bengalon, tim Kejaksaan Negeri Sangatta akhirnya menahan tiga tersangka penilep dana PNPM Mandiri Desa Sangatta Utara yang kesemuanya wanita. Ketiga tersangka yakni FA, SW dan Ma ditahan untuk 20 hari kedepan. “Saat ini, ketiganya ditahan di Polsek Sangatta tempat tahanan wanita diamankan Polres Kutim,” terang Kajari Mulyadi.
Bersama Kasi Pidsus Regie Komara disebutkan, tersangka diduga punya niat untuk mengambil dana PNMP karena dalam penyidikan Polres Kutim, ternyata ada dana peserta yang disetor malah digunakan sendiri selain itu dibuat kelompok fiktif termasuk membuka rekening bank.
Mereka yang terlibat penyalahgunaan dana UPK simpan pinjam dengan cara dana yang disetir atau pengembalian dari anggota, digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Bahkan, ada juga yang fiktif,” terang Kajari, Senin (2/10) petang.
Dalam keteranganp persnya, diungkapkan tidak ada dana yang dikembalikan tersangka termasuk harta benda yang disita. “Sekarang ini, bukti yang ada berupa dokumen termasuk buku rekening yang sebelumnya sempat diblokir penyidik Polres Kutim,” timpal Regie.
Dijelaskan dalam kasus PNPM Mandiri Desa Sangatta Utara, kerugian negara mencapai Rp629 juta. Berdasarkan penyidikan unit TIPIKOR Polres Kutim, terungkap ketiga tersangka FA, Sw dan Ma diduga membuat penerima fiktif. Dari hitungan awal ada indikasi kerugian mencapai Rp1,1 miliar namun dari audit BPKP, kerugian diketahui mencapai Rp629 Juta.
Dana yang digulirkan dalam simpan pinjam kelompok perempuan ini, ditilep dengan cara membuat kelompok usaha sendiri sebanyak 38 kelompok. Tiap kelompok mendapat dana pinjaman antara Rp8-10 juta, namun tidak ada yang bergulir. “Dana yang seharusnya untuk membantu perekonomian masyarakat, justru dinikmati tersangka,” terang Regie seraya menambahkan ketiga tersangka lebih dahulu dikirim ke Polsek Sangatta.(SK2/SK3/SK11)