Beranda hukum 3 Ruko Terbakar di Sangatta

3 Ruko Terbakar di Sangatta

0
Api sedang melahapa 3 ruko di Sangatta Utara, Kamis (25/10) malam.

Loading

SANGATTA (26/10-2018)
Tiga unit Rumah Toko (Ruko) di Jalan Yos Sudarso II Sangatta Utara, Kamis (25/10) pukul 23.30 WITA terbakar. Api yang membuat pemilik ruko kerugian lebih Rp1,5 M ini disebut sejumlah saksi berkobar cepat karena sebagian besar bangunan dari kayu, selain itu terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar.
Data yang dihimpun Suara Kutim.com, Ruko milik Nur selama ini dikelolanya Irma – anak Nur. Ruko yang berada sebelah Sekretariat Benteng Mawakal ini, sudah lama menjadi tempat usaha. Kebakaran yang membuat warga kaget, karena sebagian wilayah di Sangatta dilanda hujan ini, belum diketahui pasti penyebabnya namun dugaan korsleting mengemuka. “Saat itu semua toko tutup, namun tiba-tiba terlihat asap tebal yang tak lama api terlihat jelas,” kata Ipan ketika dimintai keterangan oleh Polisi.
Dalam kesaksiannya, Ipa menyebut, api mulai berkobar dari Toko Meubel. Untuk memadamkan api, ia mengaku tidak mungkin namun ia segera meminta bantuan PMK yang bermarkas sekitar Kantor Camat Sangatta Utara.
Untuk memadamkan api, PMK Kutim mengerahkan 5 unit mobil kebakaran sehingga api bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke bangunan lainnya. “Kebakaran di Jalan Yos Sudarso kini dalam penyelidikan, sejumlah saksi sudah diminta keterangan termasuk pemilik bangunan dan ruko,” terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan.
Kapolres menambahkan tidak korban jiwa, sedangkan kerugian materiil besar karena selain bangunan yang terbakar puluhan barang dagangan ikut terbakar dan rusak. “Kini Reskrim dan Polsek Sangatta bersama-sama melakukan penyelidikan, karenanya di TKP dilarang bisa dimasuki agar penyelidikan bisa mudah menemukan barang bukti yang dapat mengungkap penyebab kebakaran itu,” sebut kapolres.(SK11)

Artikulli paraprakJasad Kasih Ditemukan Tersenyum
Artikulli tjetërData Diblokir Jika Tidak Melakukan Perekaman di e-KTP