Beranda hukum 3 Tiga Bulan, 20 Kasus Pencurian Ranmor Berhasil Diungkap Polres Kutim

3 Tiga Bulan, 20 Kasus Pencurian Ranmor Berhasil Diungkap Polres Kutim

0

Loading

SANGATTA (1/4-2017)
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) sejak bulaan Januari lalu mengungkap 20 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tiga kasus curanmor terjadi di bulan Januari, delapan kasus terjadi di bulan Pebruari dan sembilan kasus di bulan Maret.
Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, pengungkapan 20 kasus curanmor menggambarkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kutim sudah mengkhawatirkan. “Dari analisis terhadap modus-modus pencurian yang berhasil korek dari pelaku, ternyata faktor utama dari tindak kejahatan berawal karena adanya peluang atau keteledoran dari pemilik kendaraan seperti meninggalkan motor dengan kondisi kunci masih menempel di kontak motor. Tidak menerapkan sistem pengamanan atau kunci ganda juga menjadi penyebab peluang terjadinya tindak pidana curanmor dan tidak menempatkan motor di tempat-tempat yang aman dan mudah terpantau penglihatan.
Ditambahkan AKP Andika, pelaku ada yang bertindak perorangan dan ada pula yang merupakan kelompok sindikat curanmor. “Parahnya pelaku anak di bawah umur, untuk pelaku anak di bawah umur yang telah ditangani oleh Polres Kutim dan termasuk pengungkapan oleh sejumlah Polsek, berjumlah 8 orang anak,” ujar Andhika.
Diakui, modus kejahatan yang dilakukannya anak di bawah umur berbeda dari pelaku dewasa yang memang mencuri motor sebagai mata pencaharian. Bagi anak di bawah umurmencuri sepeda motor karena gengsi atau untuk balapan liar. “Jika meninggalkan kendaraan, pastikan telah terkunci stang dan mencabut kunci motor. Selain itu diharapkan menggunakan sistem pengamanan kunci ganda dan menaruh kendaran pada tempat-tempat yang aman dan mudah terpantau. Hal ini karena tindak pidana atau kejahatan bukan hanya terjadi karena adanya niat pelaku, namun juga karena adanya kesempatan,” pesan Andhika.(SK2/SK3/SK11)

Artikulli paraprakKPS BPD Kaltim Membantu Petani Meningkatkan Produksi dan Kesejahteraannya
Artikulli tjetërGalakan Deteksi Dini Konflik Sosial, Polres Gelar FGD