SANGATTA (9/7-2018)
Sebanyak 34 Pegawai Pemkab Kutim di lingkungan Setkab, Senin (9/7) menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Sekda Irawansyah. SK kenaikan pangkat diterangkan Sekda sebagai penghargaan pemerintah kepada ASN yang berdedikasi dan disiplin.
“Kenaikan pangkat ini menandakan apabila dibutuhkan untuk menduduki jabatan struktural, salah satu syaratnya sudah dipenuhi, selain itu sebagai bentuk penghargaan kepada ASN yang sudah memenuhi syarat,” terangnya.
Seiring naiknya pangkat, diharapkan, ASN Pemkab Kutim ada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Diingatkan, ASN yang naik pangkat, namun tidak hadir diminta agar turun apel untuk menerima SK tersebut. “Jika tiga hari berturut-turut tidak hadir apel pagi tanpa keterangan untuk menerima SK, maka bisa saja kenaikan pangkatnya dipertimbangkan kembali,” sebut Irawansyah.
Dijelaskan, ASN Setkab Kutim yang menerima SK kenaikan pangkat yakni 8 ASN naik pangkat III d, 7 orang ke III c, 10 pegawai ke III b., kemudian 1 orang dari II d ke golongan III a, 1 orang ke II d, 5 orang naik ke II c serta 2 orang naik pangkat ke II b. (ADV-KOMINFO)