Beranda hukum Pemprov dan Bank Temukan Sistem Penyaluran Bansos JPS Kaltim

Pemprov dan Bank Temukan Sistem Penyaluran Bansos JPS Kaltim

0

Loading

SAMARINDA (28/5-2020)

                Setelah dilakukan pertemuan dengan pihak bank penyalur Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Kaltim, Rabu (27/5) sudah ditemukan kesepakatan dalam pencairan Bansos JPS dimana ada kemudahan dalam pencairan. “Ada beberapa kesepakatan  dalam pencairan Bansos JPS, sehingga ditetapkan mulai Juni atau paling tidak dalam sehari dua ini pencaiaran Bansos JPS untuk sektor pariwisata lebih dahulu, setelah itu menyusul sektor lainnya,” terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin.

                Dalam Rakor yang dipimpin Pj Sekda M Sa’bani dihadiri Asisten Administrasi Umum, Fathul Halim, , Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, perwakilan Bank Kaltimtara dan BRI itu, sudah menemukan titik temu. “Intinya clear untuk proses penyaluran Bansos JPS Pemprov Kaltim sebesar Rp750 ribu perorang, hanya saja bertahap per SKPD karena mempertimbangkan aktifitas bank,” terang jubir Pemprov Kaltim searay menyebutkan  data yang sudah clear dan siap pencairan yakni  Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan serta Dinas Perindagkop UMKM Kaltim.

                Bansos yang siap dicairkan sekaligus yakni untuk bulan Mei, Juni dan Juli dengan rincian setiap orang menerima Rp250 ribu perbulan. Agar penerima tidak bolak-balik ke bank, penyalurannya dilakukan sekaligus. “Pemprov Kaltim sudah siap menyalurkan untuk penerima Bansos yang jumlahnya lebih 140 ribu orang, meski masih ditemukan data calon penerima yang perlu diklarifikasi lagi agar tidak salah alamat,” bebernya seraya menyebutkan dana Bansos JPS yang disediakan sebesar Rp150 miliar.

                Ditambahkan, Bansos JPS Pemprov Kaltim disalurkan melalui masing-masing OPD terkait yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan OPD terkait di kabupaten dan kota. Setelah ada pemberitahuan pihak bank, OPD segera memberitahu penerima sesuai jadwal. “Pengaturan system penyaluran Bansos dilakukan agar tidak terjadi penumpukan orang yang akhirnya melanggar protokol kesehatan, karenanya sistemnya bergantian,” sebut Syafranuddin.

                Pemprov Kaltim, kata Syafranuddin melibatkan Bankaltimtara untuk melayani  penerima di  Balikpapan, Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Paser. Sementara Bank BRI di Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Berau.(SK8)

Artikulli paraprakCOVID-19 di Kutim, Sembuh 9 Orang, Klaster Bogor Clear, Klaster Gowa Sembuh Bertahap dan Kasus Transmisi Lokal Mulai Nampak
Artikulli tjetërSepasang Kekasih, Kompak Sama-Sama Masuk Penjara