Beranda kutim 40 Guru TK2D Belum Terima Gaji Sejak Bulan Januari

40 Guru TK2D Belum Terima Gaji Sejak Bulan Januari

0

Loading

SANGATTA (22/5-2018)
Gara-gara data belum divalidasi, sebanyak 40 orang guru berstatus TK2D Pemkab Kutim sejak bulan Januari 2018 belum menerima gaji. Keterlambatan pembayaran gaji ini, menjadi salah satu topik pembahasan coofe morning Pemkab Kutim, Senin (21/5).
Dalam rapat yang dipimpin Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah itu, diungkapkan Kasmidi banyak pesan singkat masyarakat ke handphone (HP) Bupati Ismunandar dan dirinya yang mempertanyakan gaji beberapa guru honorer atau TK2D di Dinas Pendidikan (Disdik) yang belum terbayarkan.
“Pesan pendek dari masyarakat lewat media sosial yang masuk lewat HP Bupati Ismunandar dan saya yang menanyakan beberapa gaji guru honorer atau TK2D di Disdik Kutim belum terbayarkan hingga saat ini,” kata Kasmidi Bulang.
Dalam rapat yang diikuti sejumlah pejabat itu, diakui Plt Kadisdik Kutim Roma Malau keterlambatan terjadi untuk periode Januari-Februari, karena sejumlah kepala sekolah yang belum melaporkan validasi data guru TK2D.
“Data TK2D pengajar atau guru honor dari beberapa sekolah belum diserahkan ke Disdik sehingga belum bisa terbayarkan. Kami masih menunggu daftar lengkap dari unit pelaksana teknis daerah (UPTD) untuk mentrasfer gaji mereka,” jelas Roma.
Selain data yang belum lengkap, Roma juga menyebut, ada sekitar 40 orang guru TK2D yang sebelumnya berijazah SLTA dan setelah dipertengahan waktu terdata strata satu.
Selain itu, sebagian guru rekening tabungannya tidak aktif sehingga Disdik tidak bisa mentrasfer dana untuk gaji. “Mereka sudah melapor ke UPTD masing-masing agar para guru yang bersangkutan bisa membuka kembali rekening yang tertutup. Sekaligus diimbau agar tidak mengambil habis saldo tabungan dan menyisakan minimal Rp 100 ribu agar rekening tidak ditutup oleh pihak bank,” bebernya.
Terkait, insentif bulan Maret dan April, dijelaskannya sudah kami proses melalui Bantuan Operasional Pendidikan Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sedangkan untuk TK dan kelompok bermain hari ini sudah kita serahkan SPM ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” jelas Roma.(SK2)

Artikulli paraprakKemenag Kutim Segera Bagikan Koper Haji
Artikulli tjetërAngga : UMKM Bisa Dinikmati Perda Insentif Penanaman Modal