SANGATTA (20/7-2018)
Jika verifikasi berkas Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dinyatakan lengkap oleh KPU Kutim, 40 kursi di DPRD Kutim akan diperebutkan 512 anggota Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 kecuali PKPI.
Catatan Suara Kutim.com, Parpol yang mendaftarkan kadernya sebanyak 40 orang sesuai alokasi kursi DPRD Kutim yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, sementara PKB hanya 37 orang, Garuda (2 orang), Perindo (37 Orang), PSI (25 orang) dan PBB sebanyak 11 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara Kutim.com, calon anggota DPRD Kutim terbanyak di Dapil 1 yakni Sangatta Utara berjumlah 150 orang, sementara kursi yang disediakan hanya 11. Kemudian, Dapil 3, peserta yang mendaftar 137 orang dengan alokasi kursi 11, disusul Dapil 2 dengan 132 orang yang memperebutkan 10 kursi, sementara Dapil 4 hanya 93 orang yang memperebutkan 8 kursi.(SK12)