Beranda hukum Sabu Senilai Rp60 Juta Dimusnahkan Pada Deklarasi Anti Narkoba

Sabu Senilai Rp60 Juta Dimusnahkan Pada Deklarasi Anti Narkoba

952
0
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang disaksikan Bupati Ismunandar serta ratusan peserta upacara anti Narkoba, memusnahkan sabu yang berhasil diamankan jajaran Polres Kutim.

SANGATTA (21/11-2017)
Sabu seberat 60 gram senilai Rp 60 juta dimusnahkan Bupati Ismunandar disaksikan sejumlah pejabat termasuk Kepala BNN Kaltim Raja Haryono serta Ham – salah satu tersangka pengedar sabu. Pemusnahan barang haram yang diamankan Polres Kutim dalam beberapa bulan terakhir, merupakan salah satu tekad Pemkab dan masyarakat Kutim memerangi penyalahgunaan Narkoba.
Penyalahgunaan Narkotika saat ini, kata Raja Haryono cendrung meningkat meski upaya pencegahan dan pemberatansan terus dilakukan Polri dan BNN serta berbagai elemen masyarakat. Dalam upacara pernyataan sikap anti Narkoba Masyarakat Kutim, Selasa (21/11) yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, diungkapkan Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran Narkotika diantaranya menerbitkan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang memasukan materi pendidikan anti Narkoba, selain itu sedang disusun Raperda P4GN di Kaltim.
Dihadapan ratusan peserta upacara yang terdiri berbagai kalangan, diungkapkan penyalahgunaan Narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa mencapai 1 persen atau 2 orang dari 100 orang pelajar menyalahgunakan Narkoba. “Warga Negara Indonesia yang meninggal dunia akibat Narkoba sebanyak 50 orang setiap hari,” beber pria berpangkat Brigjen ini.
Diungkapkan Raja Haryono, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia darurat Narkoba sehingga dinyatakan perang terhadap segala benetuk kejahatan Narkoba. Karenanya berdasarkan perintah presiden, sejumlah gembong Narkoba dihukum mati diantaranya Freddy Budiman.
BNN, sebut Raja Haryono, mendapat amanat negara untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap Narkoba tidak pernah bosan melakukan aktifitas pencegahan dan penindakan. Namun, upaya yang dilakukan BNN dan Polri sia-sia tanpa mendapat dukungan semua elemen masyarakat.
Acara pernyataan sikap anti Narkoba Masyarakat Kutim, diakui Raja Haryono salah satu upaya masyarakat dan Pemkab menyatakan perang terhadap segala jenis Narkoba, terlebih kasus Narkoba berkembang pesat di Kutim.
Aksi yang ditandai dengan pernyataan sikap diwakili Wakil Bupati Kasmidi Bulang ini juga ditandai dengan pernyataan pada baliho. “Pernyataan sikap masyarakat Kutim ini bukan sekedar seremonial belaka tetapi akan dilanjutkan dengan aksi-aksi nyata,” kata Kasmidi Bulang yang juga Ketua BNK Kutim.(SK12)

Artikulli paraprak238 PNS Pemkab Kutim Ikuti UD dan UPI
Artikulli tjetërATKP Medan Siap Melatih Pemuda Kutim