Beranda kutim Hidrant, Alarm Asap dan Apar Kantor Bupati, Sekwan dan GSG Pemkab Kutim,...

Hidrant, Alarm Asap dan Apar Kantor Bupati, Sekwan dan GSG Pemkab Kutim, Tak Berfungsi

0
Ruang VVIP Kantor Bupati Kutim yang terbakar tahun 2017 lalu.

Loading

SANGATTA (15/14-2018)

                Kondisi peralatan pemadam kebakaran di Kantor Bupati, DPRD dan Gedung Serba Guna (GSG) Kutai Timur (Kutim) mengkhawatirkan, karena sudah lama rusak dan belum diperbaiki. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim, Rijali Hadi, menuturkan kondisi alat pemadam kebakaran ringan (Apar), hidran dan detektor asap di ketiga gedung sudah lama tak berfungsi sehingga rawan jika terjadi kebakaran.

                Ia menyebutkan kasus kebakaran ruang VVIP Kantor Bupati Kutim tahun 2017 lalu, bisa diatasi setelah jajaran PMK datang. “Seharusnya dengan detektor asap yang ada atau berfungsi kebakaran lebih awal ditanggulangi, untung saja pada saat terjadi anggota Satpol PP bertindak cepat dengan menghubungi PMK meski mereka sempat menggunakan Apar yang ada namun tak berfungsi baik,” ungkap Rijali.

                Namun sayang, ujar Rijali, upaya perbaikan pencegan kebakaran pada gedung utama Pemkab Kutim belum bisa dilakukan karena ketiadaan anggaran. Meski demikian, Rijali mengaku tidak tahu persis berapa biaya perbaikan alamar asap dan hidrant, sementara apar diakuiya tidak seberapa besar karena yang dicek adalah isi tabung. “Refilnya itu paling mahal Rp100 ribu pertabung, namun manfaatnya besar jika terjadi kebakaran karena orang yang kali melihat sumber api bisa bertindak cepat memadamkan sebelum membesar,” ungkap Rijali seraya berdoa apa yang dikhawatirkannya tidak terjadi.

                Mantan Kabag Pemerintah Setkab Kutim ini menandaskan perbaikan hidrant, alarm asap dan pengecekan Apar, merupakan hal penting demi menyelamatkan asset yang bernilai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, seiring  perkembangan kantor bupati, Sekwan dan GSG, saat ini jaringan listrik yang ada sudah tergolong tua yakni lebih 10 tahun selain itu banyak penambahan jaringan baru yang tidak memenuhi standar PLN. “Kebakaran ruang VVIP tempo hari sebagai contoh adanya penambahan jaringan yang kurang standar,” tandasnya seraya menambahkan penyebab kebakaran sejumlah gedung Pemkab Kutim lainnya yang terbakar beberapa waktu lalu.(SK2)

Artikulli paraprak16 Ribu Lebih KTP Bermasalah Dibakar Dukcapil Kutim
Artikulli tjetërIsmu Lantik 10 Auditor Baru Pada Itwilkab Kutai Timur