Beranda hukum ADEPSI Temui DPRD Kutim, Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemkab

ADEPSI Temui DPRD Kutim, Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemkab

0
Pertemuan perangkat desa dengan DPRD serta Pemkab Kutim terkait ADD

Loading

SANGATTA (9/1-2018)
Sejumlah perangkat desa yang terdiri Kepala Desa (Kades), Ketua BPD dan RT, Selasa (9/1) mendatangi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kutim untuk mengadukan sekaligus menggelar hearing bersama anggota dewan dan Pemkab Kutim, terkait kejelasan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Kutim tahun 2016 dan tahun 2017.
Perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kutim, bertamu ke DPRD dipimpin Ketua Apdesi Kutim, Khoirul Anam. Di DPRD, mereka diterima Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi bersama Wakil Ketua Yulianus Palangiran dan sejumlah anggota DPRD.
Sementara Pemkab Kutim diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Kutim, Mugeni beserta Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Yulianti, Kepala Badan Pendapatan Kutim, Musyaffa beserta Inspektur Suko Buwono dan Kepala DPMD Kutim Suwandi, serta pejabat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
Dalam pertemuan, perangkat desa mengajukan empat tuntutan diantaranya kejelasan dan realisasi pembayaran tunjangan aparatur desa berikut ADD tahun anggaran 2017. Kemudian menuntut pembayaran tunggakan ADD 2016 dan 2017 dan Triwulan III dan IV tahun 2017, serta nominal ADD 2018 minimal 10 pesen untuk desa. “Apabila hingga tanggal 31 januari 2018 tidak ada pembayaran, maka APDESI akan mengambil sikap untuk tidak memberikan pelayanan kantor desa sebagaimana mestinya,” kata Khoirul Anam.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakKutim Raih 2 Panji Pembangunan, Diserahkan Gubernur AFI
Artikulli tjetërGunakan DAU, Pemkab Segera Bayarkan Tunjangan Perangkat Desa dan Ketua RT