Beranda hukum Agar Pelajar Melek Hukum, Kejaksaan Sangatta Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Agar Pelajar Melek Hukum, Kejaksaan Sangatta Gelar Jaksa Masuk Sekolah

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/6)
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama di kalangan anak muda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta dalam beberapa hari terakhir menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kajari Tety Syam menyebutkan JMS merupakan program nasional yang bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda terutama soal hukum.
“Pantauan terakhir bahwa kesadaran akan hukum masih sangat rendah di kalangan pelajar, dengan menggandeng sekolah mulai dari tingkat pendidikan awal hingga menengah. Masyarakat dapat mengetahui akan hukum dan batasan-batasan yang tidak boleh terlewati,” jelas Kajari.
Ia menambahkan, sesuai selogan Puspenkum Kejagung “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” diharapkan pelajar di Sangatta bisa mengetahui apa itu hukum dan bagaimana bentuknya tetapi bukan harus mencari celah untuk tidak terjerat hukum.
Didampingi Kasi Intel Yanuar Rezha Muhammad, disebutkan program JMS sudah digelar awal tahun 2016 dengan pola kegiatan beragam seperti sosialisasi dan penyuluhan akan hukum di sekolah-sekolah, menjadi Inspektur Upacara di sekolah hingga mengajak pelajar membuat karya tulis terkait perkembangan hukum di Kutim. “Tidak hanya pelajar, guru-guru juga menjadi sasaran JMS dengan harapan para guru bisa mengingatkan muridnya setiap saat,” kata Yanuar.
Menyinggung materi yang disampaikan, Yanuar menambahkan selama JMS berlangsung juga dijelaskan beberapa masalah yang trend di Indonesia seperti narkoba dan korupsi. JMS, ungkap Yanuar, gencar memberikan konseling dan pemahaman kepada pelajar akan perkembangan kasus hukum yang saat ini tengah marak di kalangan pelajar seperti pencabulan dan pelecehan dan kenakalan anak. “Memang sasarannya terbatas untuks saat ini baru sekolah –sekolah di Sangatta, Bengalon, Sangkulirang dan Muara Wahau. Kedepan, JMS akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan menjangkau sekolah-sekolah yang ada di pelosok Kutim,” ujar Kajari Tety Syam.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakTemuan BPK Rp12 M, Diklarifikasi Sisa Rp339 Juta
Artikulli tjetërGagalkan Penjualan Sabu, Anggota Satnarkoba Nyamar Jadi Buruh Kelapa Sawit