Beranda ekonomi Agiel Dukung Pembentukan Kabupaten Kutai Utara

Agiel Dukung Pembentukan Kabupaten Kutai Utara

0

Loading

KEINGINAN masyarakat di pedalaman Kutai Timur (Kutim) untuk membentuk Kabupaten Kutai Utara (Kutara) mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Dalam pertemuan Pemkab dan masyarakat dengan Komite Satu DPD – RI dan Komisi II DPR-RI, kata Agiel Suwarno – Ketua Komisi I DPRD Kutim.
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini menandaskan , dukungan kedua lembaga negara merupakan pertanda baik bagi masyarakat Kutara karena keinginan masyarakat di pedalaman untuk memekarkan Kutara cukup lama.
Dalam kacamatanya, Agiel menilai daerah Kutara dari sisi persyaratan, kelayakan dan kajian-kajiannya sangat layak. “Karenanya Komisi II DPR – RI mendukung ” sebut Agiel meyakinkan.

Agiel Suwarno – Anggota DPRD Kutai Timur

Apakah Kutara akan masuk di program legislatif nasional (Prolegnas) Agiel menuturkan KOMISI II DPR akan mengupayakan pasalnya, beberapa waktu lalu ada 87 berkas pengajuan pemekaran yang telah diverifikasi dimana ada rencananya berkas DOB akan diverifikasi ulang bersama berkas usulan pemekaran yang baru.
Diungkapkan, untuk persyaratan tidak ada masalah jikapun kemudian ada berkas yang kurang, maka tinggal dilengkapi seperti surat pernyataan bersama dari DPRD, Pemerintah Kutim dan steakholder terkait lainnya. Sementara, dari syarat lainnya dari berkas yanga semua sudah lengkap.
Agiel juga mengimbau masyarakat Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong dan Muara Bengkal tidak memperdebatkan ibu kota Kutara, karena soal ibukota akan ditentukan berdasarkan kajian tim verifikasi daerah otonomi baru (DOB) Pemerintah Pusat yang dipimpin Kemendagri. “Seperti penentuan batas wilayah, aset yang terdapat di dalam daerah pemekaran, rencana tata ruang wilayah dan dukungan pemerintah induk harus segera diselesaikan karena itu yang menjadi masalah dalam pemekaran,” bebernya.
Ia berharap, dirinya bersama anggota DPRD Kutim lainnya ingin usulan pemekaran Kutara dapat diproses cepat oleh pemerintah pusat. Mengingat usulan pemekaran itu adalah aspirasi seluruh masyarakat di Kutara. “Usulan pemekaran itu juga sudah cukup lama. Beberapa tahun setelah Kutim ini mekar, masyarakat Kutara juga sudah mengajukan itu. Dan tujuan pemekaran itukan, semata-mata untuk menunjang percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah plosok khususnya,” tuturnya.(ADV-62/DPRD KUTIM)