Beranda hukum AK Ditangkap Polisi Bersama 12 Poket Sabu di Bengalon

AK Ditangkap Polisi Bersama 12 Poket Sabu di Bengalon

0

Loading

SANGATTA (7/11-2017)
Perburuan terhadap pelaku pengedar Narkoba di Kutim oleh jajaran Polres Kutim, terus membuahkan hasil. Setelah mengamankan Mil warga Bontang, ternyata Senin (6/11) kemarin, jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Abdul Rauf, berhasil membekuk AK (24) bersama 12 poket sabu.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, Selasa (7/11) siang menarangkan, AK yang kelahiran Bengalon diamankan sedang duduk di depan rumahnya. “Ketika dilakukan pemeriksaan, penggeledahan ditemukan dua poket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yg disimpan kantong celana sebelah kiri, sehingga tim Opsnal melanjutkan penggeledahan di dalam kamar AK ditemukan 11 poket yg diduga sabu dompet ,” terang kapolres.
Dalam pemeriksaan awal, AK yang lahir 5 Juni 1993 dan tercatat warga Jalan Poros Sangkulirang Desa Sepaso Timur Bengalon ini, mengaku ia menjadi pengedar karena terhimpit ekonomi.
Menurut Iptu Abdul Rauf, selain mengamankan 12 poket sabu juga diamankan 1 unit HP serta uang Rp500 ribu yang diakui hasil penjualan sabu. “AK sudah ditetapkan sebagaio tersangka dengan dugaan melanggar UU Narkotika yakni sebagai pengedar, status pengedar itu sudah diakuinya,” sebut Abdul Rauf seraya menambahkan AK dan barang buktinya sudah dibawa ke Polres Kutim.(SK11)

Artikulli paraprakMahyunadi Pemilu dan Pilgub Jangan Memecahbelah Persatuan Bangsa
Artikulli tjetërBoarding School SMA 2 Sangatta Utara Kurang Dana, Akhirnya Utang