Beranda hukum Akhir Tahun, Pemkab Bayar Gaji Ketua RT se Kutim

Akhir Tahun, Pemkab Bayar Gaji Ketua RT se Kutim

0

Loading

SANGATTA (5/12-2017)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menjanjikan penghujung tahun 2017 nanti, gaji ketua rukun tetangga (RT) se Kutim, dibayarkan meski hanya untuk 6 bulan namun nilainya meningkat dari Rp500 ribu menjadi Rp1 Juta perbulan.
Kabar menyenangkan itu, disampaikan Ismu, saat meresmikan kampong percontohan di Gang Antasari Desa Sangatta Utara, Senin (4/12) kemarin. “Saat ini tinggal pencairan yang wajib dilengkapi dengan administrasi yang lengkap,” terangnya ketika ditanya wartawan.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, menerangkan administrasi segera dituntaskan karena ada 5 ribu Ketua RT. “Ini angka yang besar, karena jika salah data bisa berdampak hukum karenanya perlu kehati-hatian,” ujar Irawansyah.
Irawan membenarkan, gaji yang bakal dibayarkan hanya 6 bulan karena keterbatasan anggaran dimana dana yang dialokasikan hanya Rp5 M. Kepada Ketua RT, Irawansyah menaruh harapan kondisi keuangan APBD bisa dimaklumi. “Pemkab sangat bangga dengan kinerja Ketua RT selama ini, karena ikut membantu pemerintah dalam menata roda pemerintahan serta pembangunan,” ujar Irawansyah.
Ia mengakui tugas seorang Ketua RT berat, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat sementara urusan yang terkait kebutuhan rakyat. “Tidak gampang mengurus sebuah lingkungan masyarakat seperti RT, karena kerjanya 24 jam,” aku Irawansyah.(SK3)

Artikulli paraprakHasbulah : RPJMD Percepat Arah Membangun Kutim
Artikulli tjetërTata Wilayah, Pemkab Akan Kelola DAS Sangatta