Beranda hukum Akhirnya PKPI Ikut Semarakan Pemilu 2018 di Kutim

Akhirnya PKPI Ikut Semarakan Pemilu 2018 di Kutim

0

Loading

<em>SANGATTA (5/2-2018)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kutim akhirnya bisa ikut menyemarakan Pemilu 2019 mendatang, ini karena pengurus berhasil melengkapi kekurangan persyaratan. Andi Arafah – Komisioner KPU Kutim bersama Listiana Astar – Kasubbag Hukum, menerangkan di hari terakhir masa perbaikan, PKPI sudah memperbaiki berkasnya. “Kini tinggal pemberkasan saja, tadi sudah dicek dan lengkap,” terang Andi Arafah.
Sebelumnya PKPI Kutim dalam pengumuman yang disampaikan Listiana Astar – Kasubbag Hukum, dinyatakan tidak memenuhi syarat. “ PKPI ditingkat keanggotaan memenuhi syarat namun dikepengurusan yang tidak persyaratan, sehingga dianggap tidak lolos dalam verifikasi faktual namun ada waktu untuk melakukan perbaikan ,” terang Listiana, Jumat pekan lalu.
Berdasarkan verifikasi faktual terhadap Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Pasca Keputusan MK,
Parpol yang dinyatakan memenuhis syarat yakni PAN, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Garuda, Partai Hanura, PKS, PKB, PSI, Partai Golkar, Nasdem, dan PPP. “Kami akan segera menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada pengurus untuk segera dipenuhi,” terang Paul yang hadir sebagai LO PKPI, kala itu.
Pada Pemilu 2019, untuk DPRD Kutim, pemerintah menyediakan 40 kursi yang akan diperebutkan di lima zona yakni Sangatta I, II, Zona III terdiri Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung. Sementara pedalaman Kutim terdiri Busang, Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Telen, Batu Ampar dan Kombeng tergabung dalam zona Kutim IV sedangkan kawasan pesisir yakni Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, Sandaran, Karangan termasuk dalam zona Kutim V.(SK12)

Artikulli paraprakPenerbangan Perintis Dilelang Ulang, Peminatnya Hanya Susi Air
Artikulli tjetërHari Ini “Penghuni” SMP3 Minta Kepala Kambing, Orang Tua Yasinan