Beranda hukum Akibat Defisit Pendapatan, Utang Pemkab Kutim Kembali Membengkak

Akibat Defisit Pendapatan, Utang Pemkab Kutim Kembali Membengkak

0
Salah satu proyek Pemkab Kutim yang dibuat tahun 2017 lalu, meski tak ada rumah warga masyarakat.

Loading

SANGATTA (15/1-2018)

Sekda Irawansyah
Keuangan Pemkab Kutim di tahun 2018 tampaknya semakin berat, efek dari defisit yang terjadi selama 2 tahun terakhir menyebabkan hutang Pemkab Kutim, membengkak. Bahkan saat ini, beban hutang yang harus dipikul Pemkab Kutim diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah sebagai Ketua TAPD. Kepada Suara Kutim.com belum lama ini, ia menyebutkan pemkab terpaksan harus kembali menanggung beban hutang akibat tidak bisa membayar pekerjaan kontraktor. Disisi lain, utang Pemkab terjadi sejak tahun 2016 yang seharusnya sudah diselesaikan tahun 2017.
Secara terinci, ia menyebutkan, hutang Pemkab Kutim saat ini sudah mencapai Rp 600 miliar yang merupakan akumulasi atau akibat penambahan hutang yang seharusnya dilunasi pada tahun 2017 sebesar Rp400 M. “Utang pada tahun 2017 mencapai Rp200 M, dengan demikian utang pada tahun 2018 menjadi Rp600 M,” bebernya.
Akibat utang besar itu, ia mengaku belum bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan sementara pada tahun 2018 proyek multi years sudah dimulai, ditambahkan Porprov yang tak sedikit memerlukan dana. “Saat ini, SKPD menerima anggaran relatif kecil,” terangnya.
Ia memastikan, dengan APBD Tahun 2018, Pemkab akan membayar utang proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu sementara proyek yang dikerjakan pada tahun 2017, dibayar pada APBD Perubahan Tahun 2018 atau triwulan akhir tahun 2018.(SK2/SK3/SK12)

Artikulli paraprakKutim Targetkan 3 Tahun Lagi Semua Desa Terlayani Air Bersih
Artikulli tjetërKejaksaan Selidiki PDAM Kutim, 20 Saksi Diperiksa Bersama Puluhan Dokumen