Beranda hukum Alat Rekam KTP Rusak, Warga Datangi Disdukcapil Kutim

Alat Rekam KTP Rusak, Warga Datangi Disdukcapil Kutim

0
Kegiatan Disdukcapil Kutim dalam pendataan penduduk Kutim.

Loading

SANGATTA (16/7-2017)
Menumpuknya warga Kutim yang meminta dilakukan perekaman data di Kantor Dinas Kependudukan dan Capil Kutim dalam beberapa pekan terakhir, ternyata dampak terganggunya pelayanan di kecamatan.
Kadisdukcapil Kutim Januar Harlian mengakui setelah dilakukan kroscek, ternyata ada 8 kecamatan yang belum bisa melaksanakan kegiatan perekaman data kependdukan, karena beberapa hal seperti peralatan rusak, tidak ada warga yang melakukan perekaman, serta karena kebutuhan listrik yang belum tercukupi. “Jika proses perekaman di 18 kecamatan kita tidak berjalan, pusat bisa tahu. Karena ada alat pemantaunya. Dan biasanya, langsung dilaporkan ke kami untuk langsung di kroscek,” jelas Januar belum lama ini.
Ia mengakui, instansinya kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan di masing-masing kecamatan karena tidak ada alat monitoring pelayanan atau warehouse seperti yang dimiliki pusat.
Disebutkan, telah diusulkan agar di Dukcapil bisa juga dibuat warehouse. Kalau anggarannya memungkinkan sehingga jika ada gangguan pelayanan di kecamatan, bisa langsung terdeteksi dan bisa diatasi, dengan catatan listrik di kecamatan juga mendukung.
Terhadap alat yang rusak, Januar mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melaporkan kondisi tersebut dengan harapan dilakukan perbaikan. “Dukcapil Kutim kini menunggu kebijakan Kemendagri, apakah melakukan peremajaan terhadap alat perekaman atau tidak. Karena kondisinya memang perlu diremajakan,” bebernya.(SK12)

Artikulli paraprakAnak Tiri Usia 10 Tahun, Dicabuli Berkali-Kali
Artikulli tjetërTerjadi di Muara Ancalong : Tejo Timpas Teman Sendiri