AMPLANG cemilan yang sudah akrab bagi masyarakat Kaltim, karenanya Polda Kaltim membuat suatu aplikasi yang memberikan kemudahan dalam berbagai hal kepada masyarakat Kaltim dan Kaltara yakni Amplang singkatan dari Aplikasi Media Pelayanan Langsung.
Aplakasi ini, ujar Wakapolres Kutim Kompol Donny S Lumbantoruan, tiada lain memberikan kemudahan masyarakat yang akan meminta pelayanan kepada Polisi. “Jika di Amerika itu ada nomor khusus, maka di lingkungan Polda Kaltim ada bentuk pelayanan yang mempermudah serta mempercepat pelayanan polisi kepada masyarakat yakni Amplang,” ungkapnya.
Pengoperasian Amplang dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Syafaruddin di Balikpapan namun diikuti semua Polres di Kaltim dan Kaltara melalui video conference (Vicon). Seraya memperlihatkan aplikasi teranyar di Polda Kaltim, Kompol Donny mengungkapkan Amplang yang berbasis internet merupakan keinginan Kapolri agar semua Polda berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. “Amplang sebenarnya ingin memudahkan pelayanan dalam hal pengurusan dan pelaporan oleh masyarakat kepada Polres atau Polsek terdekat,” ujarnya.
Dalam Amplang, tersedia berbagai menu seperti nama dan alamat kantor Polres, Polsek selain itu ada menu untuk pelayanan panic button, SKCK Online, ER-SIM atau SIM Online, serta menu pelayanan lainnya.
Diungkapkan Kompol Donny, menu panic button merupakan layanan unutk memudahkan masyarakat yang sedang mengalami kondisi darurat kejambretan atau kecelakaan yang perlu cepat mendapatkan penanganan polisi. “Jika kecelakaan warga bisa membantu korban dengan melapor ke polisi melalui Amplang, sehingga dengan cepat bisa ditangani Polisi. Artinya warga yang melihat sebuah kejadian yang memerlukan polisi tidak perlu datang ke kantor, namun jika memang mengetahui nomor telepon bisa juga melaporkan apa yang terjadi,” bebernya seraya menyebutkan Amplang diunduh melalui aplikasi store handpone android dengan menu aplikasi Polda Kaltim.
Diakuinya, Amplang akan memudahkan Polisi dalam membantu masyarakat sehingga kecepatan dan ketepatan layanan akan dirasakan masyarakat. (SK3)