Beranda ekonomi Anggota DPRD Kutim Minta Kominfo Kaji Retribusi TV Kabel

Anggota DPRD Kutim Minta Kominfo Kaji Retribusi TV Kabel

0

Loading

Sangatta (21/3-2019)

TV Kabel merupakan bisnis  dengan keuntungan besar. Hanya saja, pemiliknya tidak ada kontribusi pada daerah, meskipun pada dasarnya menggunakan fasilitas negara seperti tiang PLN, tiang telepon untuk jaringan mereka. Karena itu, anggota DPRD Kutim, Herlang Mappatiti meminta agar Dinas Komunikasi dan Informasi Kutim mengkaji  agar TV kabel ini juga bisa berkontribusi bagi  pendapatan Asli Daerah (PAD).

Herlang, saat menyampaikan Perda LPPL Radio dan Televisi

“TV Kabel ini adakah izinnya ?  Adakah kontribusinya bagi negara?. Karena mereka ini menggunakan fasilitas negara seperti tiang PLN, tiang telepon, tapi tidak bayar retribusi.  Karena itu, perlu dikaji agar bisa berkontribusi bagi daerah,” katanya.

Sementara itu,  beberapa Ketua RT yang hadir dalam  sosialiasi  Perda Penyiaran di Hotel Mesfa Mulia, menyoroti masalah mahalnya pembayaran untuk TV kabel, yang kini berkisar Rp40 ribu.

“kalau ada kerusakan,  pengusahanya komplain ke RT. Padahal, saat pasang, tidak ada pamit. Kami mohon agar usaha ini juga memberikan kontribusi bagi RT, atau daerah,” kata Rais, salah satu peserta sosialisasi.

Dikatakan bisnis TV kabel ini sangat besar.  Karena itu, mesktinya minimal menyisikan  keuntungannya untuk warga sekitar Rp100 ataupun lima ratus rupiah bagi RT. Toh, jika uangnya terkumpul, pasti juga untuk kebutuhan masyarakat dilingkungan RT.

“Jadi kami mohon masalah TV kabel ini jadi perhatian dari pemerintah. Kalau perlu, ini juga dibuatkan Perda agar dipungut retribusi,” katanya.(ADV-DPRD KUTIM)      

Artikulli paraprakTempati Gedung Baru, BC Sangatta Bakar 436 Ribu Batang Rokok Ilegal
Artikulli tjetërMbak Tutut : Mari Rawat Kebhinekaan Indonesia