Beranda hukum Anggota PMK Kutim Dibekuk Bersama Pengedar Sabu

Anggota PMK Kutim Dibekuk Bersama Pengedar Sabu

0

Loading

SANGATTA (9/4-2018)
Korps PMK Kutim tercoreng dengan ulah RF (25) yang tertangkap tangan membawa sabu, pria kelahiran Tarakan Tanggal 13 Mei 1992 ini, ditangkap Kamis (5/4) lalu. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, menerangkan RF dicurigai membawa sabu berdasarkan pendalaman kasus narkoba selama ini.
Bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, Senin (9/4) dijelaskan, RF diamankan saat berada depan Rumah Makan Blitar Jalan AW Syahrani. “Ketika ditanya sempat mengelak, namun ketika digeledah ternyata RF menyimpan sabu kemasan sim card,” terang kapolres.
Disebutkan, ketika ditanya asal sabu, RF yang tercatat warga Yos Sudarso I Sangatta Utara, mengaku mendaparkan sabu dari SF – warga Jalan Tanjung Sangatta Selatan. Ti Opsnal yang terjun, tanpa membuang waktu langsung menggiring RF untuk menunjukan tempat tinggal SF.
Dirumah SF, tim Opsnal Resnarkoba menemukan SF sedang berada di dalam rumah. Ketika dilakukan penggeledahan, terang Iptu Abdul rauf, ditemukan seperangkat alat hisap,handphone, uang Rp. 250 ribu.
Disebutkan, kini SF dan RF diamankan di Mapolres Kutim dengan sangkaan melanggara UU Narkotika. Keduanya, sebut Abbdul Rauf, diamankan bersama sabu seberat 0,36 gram, HP, Sepeda Motor tempat RF menyimpan sim card yang berisi sabu.
Dalam pemeriksaan, RF yang tercatat TK2D Pemkab Kutim mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina saat bertugas. “Untuk nambah stamina, terutama pada piket malam,” terang RF.(SK12)