Beranda hukum Antara Pelakor dan Pekerja Seks Komersial

Antara Pelakor dan Pekerja Seks Komersial

0

Loading

SANGATTA (10/4-2018)

Suasana seminar yang mengupas Pelakor
Hadirnya pihak ketiga dalam pasangan, belakangan ini menjadi perhatian Pemkab Kutim. Bahkan, Bupati Ismunandar secara berulang kali menyoroti masalah rumah tangga ini yang belakangan muncul istilah Perebut Laki Orang (Pelakor) dan Perebut Bini Orang (Pebinor).
Masalah yang ramai menjadi pembicaraan di media sosial ini, menjadi topik utama Seminar Ketahanan Keluarga Terhadap Pelapor. Kegiatan yang melibatkan organisasi wanita terutama anggota Dharma Wanita Kutim ini, digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim.
Acara yang kali pertama digelar ini menghadirkan Eko Komariah Kuncoro – mantan anggota DPR RI yang kini Pemerhati Peran Perempuan Dalam Pembangunan, serta Yulia Wahyu Ningrum dari Biro Psikologi Matavhati.
Menurut Komariah, pelakor dan pebinor ada karena budaya permisif dalam pergaulan. Selain itu, gaya hidup menumbukembangkan perselingkuhan hingga merebut pasangan orang lain. “Isu perselingkuhan dengan orang ketiga sudah ada sejak lama dengan istilah Wanita Idaman Lain (WIL) dan Pria Idaman Lain (PIL), namun di zaman now ini menakutkan dengan sebutan Pelakor dan Pebinor,” ungkap wanita yang lama bergelit di dunia politik.
Mengutip pendapat Torsina bahwa “Kawin Pintar Cintar Pintar” menandaskan solusi sederhana untuk mengatasi problem keluarga yakni jangan berpikir perceraian adalah jalan keluar dari masalah.
Sementara Yulia Wahyu Ningrum dalam paparannya berjudul “Mengapa Pria Beristri Lebih Menarik Bagi Pelakor” mengungkapkan masalah Pelakor menjadi ramai dan asyik dibahas karena medsos.
Menurutnya Pelakor adalah wanita fasik yang berniat jelek ingin merusak rumah tangga orang lain dan menggoda pria yang sudah beristri. “Umumnya dengan merayu bahkan sampai menjelek-jelekan istri dari pria yang ingin direbut, dengan harapan sang pria bisa digoda dan beralih kepelukannya untuk menjado selingkuhan baik secara sah maupun tidak,” beber Yulia.
Lalu siapa saja yang bisa menjadi Pelakor, ia mengungkapkan mulai mantan pacar suami, teman dekat, sahabat dekat istri, tetangga, klien kantor suami, baby sister, saudara, rekan kerja suami atau istri.
Terhadap prilaku Pelakor, Yulia memberi isyarat lebih jelek dari seorang pekerja seks sosial.
Diungkapnya, seorang Pelakor niatnya ingin merebut dan menguasai, menjelek-jelekan istri, memahamo suami dan keluarganya, penghiatan persahabatan, memanfaatkan momentum tertentu seperti ketika istri hamil dan karena harta benda. Sementara pekerja seks sosial, melakukan karena menawarkan jasa seks, ada kesepakatan harga, tidak menjelekan istri serta ingin mendapatkan uang atas jasa pelayanan seks. “Ini bisa dibandingkan antara pelakor dengan pekerja seks komersial itu, artinya ada perbedaan mencolok,” tandasnya.
Dihadapan ratusan puluhan peserta, ia memberikan beberapa tips mengatasi jika ada Pelakor selain itu tips merawat keuuhan rumah tangga. “Stop membandingkan pasangan dengan orang lain, selalu melakukan aktivitas menyenangkan berdua serta selalu bersyukur akan nikmat yang diberikan Allah SWT serta ingat komitmen saat memulai berumah tangga,” pesannya.(ADV-KOMIMFO)

Artikulli paraprakData Warga Miskin Belum Valid, Bantuan Salah Sasaran
Artikulli tjetërAngga Pertanyakan PJU Kerap Mati