Beranda kutim adv pemkab Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran, Tim COVID-19 Perketat Penjagaan 3 Pintu Utama...

Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran, Tim COVID-19 Perketat Penjagaan 3 Pintu Utama Masuk Kutim

0

Loading

Sangatta (25/5/2020)

Kutai Timur – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bersama tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim, melakukan penjagaan dan pengetatan penjagaan terutama pada tiga pintu masuk utama ke wilayah Kutim. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengamankan arus balik mudik libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah telah berakhir hari ini, Senin (25/5). Selain itu, pengetatan penjagaan dan pengawas dilakukan guna mengantisipasi masuknya masyarakat pendatang ataupun warga Kutim yang baru pulang berlibur dari daerah Zona Merah maupun Zona Ungu dalam penyebaran COVID-19.

Danramil 0909-01 Sangatta, Kapten (Inf) Arif Safardiyanto mengatakan jika sejak Senin (25/5) siang, memang sudah dilakukan penebalan petugas penjagaan pada pos pemeriksa pintu masuk kilometer satu patung burung, Sangatta Selatan. Hal ini dilakukan sesuai instruksi Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim, Ismunandar yang juga selaku Bupati Kutim, untuk mengantisipasi masuknya warga pendatang atau warga Kutim sendiri yang baru pulang usai menikmati liburan Idul Fitri di luar kota, terutama yang datang dari daerah Zona Merah maupun Zona Ungu dalam penyebaran virus Corona.

Pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kutim oleh tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim

“Seusai instruksi dari Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kutim yang juga sekaligus Bupati Kutim, bahwa siapapun warga yang masuk ke wilayah Kutim wajib terlebih dahulu dilakukan screening atau pemeriksaan. Terutama pemeriksaan kondisi kesehatan dan daerah asal melakukan perjalanan. Selain itu, instruksi yang diberikan kepada kami sudah sangat jelas, bahwa siapapun warga yang masuk ke Kutim, wajib dilakukan karantina atau isolasi secara terpadu pada tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Gugus Tugas COVID-19. Ini untuk mencegah adanya OTG (Orang Tanpa Gejala, red) yang masuk ke Kutim, namun ternyata tanpa diketahui sudah terinfeksi virus Corona,” ucap Kapten Arif.

Lanjut Arif, tidak hanya didukung personil gabungan Polri-TNI, penebalan petugas penjagaan pada pos pemeriksaan Patung Burung Sangatta Selatan juga dibantu puluhan tenaga relawan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan di Sangatta, serta tenaga medis dari Puskesmas Kecamatan Sangatta Utara dan Kelurahan Teluk Lingga yang memang selalu bersiaga. Jika nantinya ada warga yang ingin masuk ke wilayah Kutim khususnya Sangatta, akan langsung diarahkan untuk melaksanakan karantina terpadu di Hotel MS Sangatta Utara. Jika menolak dilakukan karantina, maka dipersilahkan untuk memutar arah dan pulang kembali ke daerah asal kedatangan.

“Jika ada yang ingin masuk ke Sangatta, usai dilakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi kesehatan, akan langsung kami arahkan ke Hotel MS Sangatta Utara untuk menjalani karantina terpadu selama empat belas hari. Bahkan kami kawal hingga masuk hotel. Jika menolak dikarantina, maka tidak boleh masuk Sangatta dan langsung putar balik kembali ke daerah asal keberangkatan. Aturan ini diberlakukan secara tegas oleh petugas pemeriksa, tanpa tebang pilih. Baik itu warga biasa maupun ASN (Aparatur Sipil Negara, red) Kutim. Pasalnya, sejak malam ini diperkirakan akan banyak ASN dan pegawai honorer pemerintah Kutim yang kembali ke Sangatta untuk bekerja, usai berlibur lebaran di daerah asal mereka,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) P2P (Pengendalian Pemberantasan Penyakit) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, M Yusuf jika tindakan karantina terpadu yang dilakukan oleh pemerintah Kutim melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terhadap semua pendatang maupun warga Kutim yang baru pulang usai menjalani libur lebaran, semata-mata sebagai tindakan pencegahan dari penularan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kutim.

“Pemerintah Kutim melalui tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, sudah menyepakati bahwa setiap orang yang ingin masuk ke Kutim, wajib terlebih dahulu menjalani karantina terpadu di tempat yang sudah disiapkan. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar tidak ada penyebaran dan penularan Virus Corona di tengah-tengah masyarakat, yang dibawa oleh para pendatang. Pasalnya, hingga saat ini trend penularan COVID-19 di Kutim masih sangat tinggi dan terus terjadi. Bahkan Kutim sudah terjadi transmisi lokal penularan virus Corona. Ditambah lagi Kutim kini sudah masuk Zona Ungu dalam penyebarannya COVID-19. Maka wajar jika dilakukan pengetatan,” jelas Yusuf.

Ditambahkan Yusuf, upaya pengetatan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kutim tidak hanya diberlakukan selama arus balik libur lebaran, tetapi hingga menurunnya trend angka penularan dan penyebaran COVID-19 di Kutim. Pasalnya, saat ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutim jumlah sudah mencapai 39 orang.

“Perlakuan (karantina, red) ini tidak hanya selama masa usai libur lebaran, tetapi hingga trend angka penularan virus Corona di Kutim menurun, bahkan hingga tidak ada sama sekali atau zero terkonfirmasi positif COVID-19. Jadi kamk mohon dukungan dan kejujuran dari semua pelaku perjalanan yang masuk ke Kutim,” ujar Yusuf.(SK3/*)