Beranda hukum APBD Kutim Alami Defisit Lagi, Kali Ini Sebesar Rp250 M

APBD Kutim Alami Defisit Lagi, Kali Ini Sebesar Rp250 M

0

Loading

SANGATTA (18/9-2017)
Isu APBD Kutim tahun 2017 mengalami defisit Rp250 M ternyata benar, akibatnya Pemkab Kutim harus melakukan rasionalisasi sejumlah kegiatan termasuk pengurangan bahkan penghentian proyek yang belum dilelang.
Defisit APBD Tahun 2017 ini diakui Sekda Irawansyah saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang), Senin (18/9) di Kantor Bupati Kutim. “Tahun ini, ada defisit APBD akibat kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Rp205 Miliar, serta pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp45 miliar,” beber Irawansyah.
Kepada wartawan, Irawansyah menyebutkan pemkab sedang melakukan rasional keuangan agar berjalan sesuai APBD perubahan seperti menunda proyek yang memang belum ditender, kemudian dananya dialihkan untuk belanja utama seperti untuk insentif PNS yang baru dianggarkan enam bulan. “Besaran insentif ini sekitar Rp134 miliar. Belum lagi honor guru, dosen Stiper dan da’i pembangunan yng perlu anggaran. Jadi meskipun anggaran defisit, kami akan tetap usulkan semua ini untuk enam bulan,” katanya seraya menambahkan jika dana tidak cukup insentif dikurangni.
Terkait PAD untuk menutupi defisit, ia mengakui ada penerimaan dengan persentasi yang besar, namun tidak akan sanggup menutupi kekurangan itu. “ PAD naik 200 persen senilai Rp80 miliar artinya ada penerimaan Rp160 miliar, tetap tak sanggup menutupi defisit yang ada,” beber Ketua TPAD Kutim ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa mengatakan, tahun ini ada kenaikan PAD yang cukup besar. Pajak daerah naik 280 persen, sementara PAD naik 165 persen. “Dierkirakan kenaikan penerimaan daerah ini sangggup menutupi deficst,” katanya.(SK2/SK12)

Artikulli paraprakPasca Tambang, Ismu Harapkan Kembangkan Agribisnis Ketimbang Proposal
Artikulli tjetërKamis, Pemutaran Film Pemberotakan dan Penumpasan PKI di GSG Pemkab Kutim