Beranda hukum APBD Kutim Tahun 2018 Berkurang Rp680 M Dari KUA PPASS Rp3,3 T

APBD Kutim Tahun 2018 Berkurang Rp680 M Dari KUA PPASS Rp3,3 T

0

Loading

SANGATTA (9/10-2017)
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018, Pemkab Kutim yang telah disepakati sebesar Rp3,3 triliun, bakal direvisi lagi. Pasalnya dalam nota pengantar pemerintah terhadap RAPBD Kutim 2018 disampaikan Bupati Kutim Ismunandar , ternyata pendapatan di APBD Kutim, diperkirakan Rp2,64 triliun, atau turun sekitar Rp680 miliar.
Turunnya pendapatan, sejumlah pos anggaran juga berubah meskipun tidak berubah banyak. Pemkab, kata Ismu, dalam rapat yang dipimpin Mahyunadi didampingi Yulianus Palaringan, akan mengalokasikan anggaran sebanyak 35,92 persen lebih untuk belanja tidak langsung, dari 39 persen lebih, kemudian belanja langsung sebelumnya 60 persen menjadi 64,08 persen lebih.
Karena anggaran kurang, ditegaskanya, prioritas pembangunan di Kutim tahun depan lebih diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung maupun secara tidak langsung yang mampu meningkatkan produksi dan komoditas potensi unggulan.
Dalam nota pengantaranya, Ismu mengungkapkan pos pendapatan yang berkurang drastis yakni Dana Perimbangan yang diproyeksikan Rp 2,6 Triliun, belakangan menjadi Rp2,2 triliun, dengan porsi dana bagi hasil hanya Rp1,7 trilun.
Rapat yang dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, jajaran Forkominda serta kepala SKPD serta pejabat lainnya, diuraikan pada tahun 2018, PAD ditargetkan Rp55,6 M, dana perimbangan dari bagi hasilk pajak danj bukan pajak Rp1,8 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp436 miliar serta pendapatan yang sah sebesar Rp363,7 M. (SK12)

Artikulli paraprakNek Sam Jual Pil Koplo
Artikulli tjetërDiiringi Kuda Lumping, Perindo Mendaftar ke KPU