Beranda hukum APBD Kutim Tahun 2019 Diusulkan Naik

APBD Kutim Tahun 2019 Diusulkan Naik

0
Sekda Irawansyah saat menyampaikan Nota Penjelasan RAPBD Perubahan Tahun 2019.

Loading

SANGATTA (1/8-2018)

            Bupati Kutim Ismunandar mengusulkan APBD Kutim Tahun 2019 menjadi Rp3,77 Triliun mengalami kenaikan Rp286,5 M. Terjadinya kenaikan pada APBD-Perubahan, membuktikan APBD Kutim Tahun 2019 tidak mengalami defisit meski secara nyata seluruh OPD menghentikan kegiatan yang dananya dari APBD.

            Dalam nota penjelasan yang disampaikan Sekda Irawansyah dihadapan 22 anggota DPRD Kutim, Rabu (31/7) kemarin, disebutkan RAPBD Perubahan Kutim Tahun 2019 setelah disepakati KUA dan PPAS diusulkan  Rp3,77 Triliun. “Sumber APBD-P dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176,32 M, dana perimbangan Rp2,7 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp898,19 M,” terang Irawan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Yulianus Palangiran.

            Dijelaskan, elanja daerah bertambah Rp286,5 M dari Rp3,5 triliun sehingga menjadi Rp3,79 triliun.  Sementara pembiayaan daerah, diproyeksikan Rp273,5 M Terkoreksi Rp164 M yakni Rp141 M semula dari peminjaman pada BPD Jateng dialihkan ke Bank Kaltimtara.

Pada RAPBD Perubahan, sebut Irawan, penerimaan pembiayan diperoleh dari Silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp23,82 M yang merupakan Silpa terarah BLUD, JKN dan Bosnas.

“Kenaikan belanja pada APBD perubahan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD Kutim, Hibah STIPER dan STAIS, Honor Harian Lepas Pasukan Kuning pada Dinas Lingkungan Hidup, BBM dan penambahan operasional sejumlah OPD,” bebernya.

Sebelum mengakhiri nota penjelasannya, ia minta  OPD  melaksanakan program yang disesuaikan dengan tema RKPD dan bersifat top priority serta berprinsip moner follow program.  Selain itu,  berharap dukungan DPRD Kutim terutama terhadap  kebijakan belanja daerah yang diarahkan meningkatkan proporsi belanja kepentingan publik, terutama mendorong secara bertahap kemandirian desa mewujudkan kesejahteraan rakyat.(SK4)