Beranda hukum APBD Terpangkas Rp1,4 T, Pemkab Berencana Hentikan Aktifitas Proyek

APBD Terpangkas Rp1,4 T, Pemkab Berencana Hentikan Aktifitas Proyek

1810
0
Disaat warga pedalaman minta perhatian Pemkab Kutim untuk meningkatkan infrastruktur jalan, kini Pemkab dihadapkan dengan kondisi keuangan yang seret akibat melesunya penerimaan negara.

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/8)
Selain melayangkan surat ke Kementrian Keuangan di Jakarta, Pemkab Kutim berencana akan mengkoreksi semua proyek, jika tidak ada jaminan untuk pembiayannya akan distop sehingga kontraktor tidak dirugikan.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Senin (8/8) menyatakan jika pemangkasan dana perimbangan benar-benar terjadi semua program pembangunan dikoreksi ulang termasuk paket-paket proyek yang sudah ditender mau tidak mau akan dikoreksi lagi. “Kalau tidak begitu, kita mau bayar dari mana, kalau tidak ada uangnya,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah Kepala SKPD, ia menegaskan pemkab akan melakukan berbagai cara agar hak Kutim tetap didapat diantaranya menghimpun data produski perusahaan pertambangan serta perkebunan sudah membayar royalty. “Saat ini Kutim tidak punya data berapa yang mereka setor ke pusat karenanya kita blank. Dan mungkin, jika kita punya data tidak mungkin sampai sebesar ini kita akan dipangkas oleh pusat,” ungkap Kasmidi seraya menyebut angka rencana pemangkasan dana perimbangan.
Sebagi daerah yang ikut menyumbang pendapatan negara, ditegaskan Kutim seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat terlebih-lebih sebagai daerah yang baru berdiri. Diakui Kasmidi, dampak pemangkasan dana perimbangan ini ada kemungkinan juga berdampak terhadap dana subsidi yang digelontorkan Pemprov Kaltim.
Terhadap “kemungkinan” dikoreksinya dana subsidi Pemprov Kaltim, diakui akan semakin menambah beban yang dipukul Kutim. “Kondisi yang ada harus dicari jalan keluarnya, paling tidak ada penghematan segala lini selain itu meninjau semua proyek yang ada jika memang harus stop dulu ya stop dulu, agar tidak ada yang dirugikan,” sebut orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.
Seperti diwartakan, Pemkab Kutim semula akan merasionalisasikan anggaran semua SKPD mencapai Rp600 M, namun adanya pemangkasan dana perimbangan oleh pemerintah pusat anggaran yang dipangkas bakal mencapai Rp1,4 triliun ditambah pengembalian kelebihan transfer Rp200 M.
Disisi lain, Pemkab Kutim masih punya utang pembebasan lahan sebesar Rp206 M, beberapa paket proyek yang sudah dikerjakan kontraktor termasuk insentif ASN dan gaji TK2D.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakTeller Bank Kaltim Cabang Sangatta Dihukum 1 Tahun Penjara
Artikulli tjetërPP Perangkat Daerah, Pangkas 23 Jabatan Struktural Pemkab Kutim