Beranda hukum APBD Terus Defisit, RPJMD dan SKPD Bakal Dievaluasi

APBD Terus Defisit, RPJMD dan SKPD Bakal Dievaluasi

0

Loading

SANGATTA (21/11-2017)
Defisit APBD Kutim dalam beberapa tahun, diperkirakan berlajut lagi hingga beberapa tahun ke depan sehingga berdampak terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim, tidak akan tercapai. Karena itu, perlu dilakukan revisi RPJMD, menyesuaikan kondisi keuangan yang ada.
Sekertaris Kabupaten (Sekab) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah menandaskan revisi diperlukan karena target pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kutim untuk lima tahun ke depan, telah diperdakan sehingga diprediksi tidak tercapai karena Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berkurang. “Karena ada target pembangunan yang tidak tercapai, perlu dilakukan revisi RPJMD. Ini perlu dilakukan menyesuaikan dengan apa yang telah dikerjakan,” katanya.
Ia mencontohkan, salah satu masalah tidak tercapai adalah seperti membangun tiga buah pasar dalam setahun, karena anggaran berkurang, yang berhasil dibangun dalam jangka dua tahun , hanya satu pasar atau dua pasar. “Perlu penyesuaian, agar target itu bisa tercapai sesuai dengan kemampuan keungan yang ada,” katanya.
Hal lain yang membuat perlunya dilakukan revisi adalah karena perubahan SKPD, karena ada SKPD yang dilebur dan dibubarkan yang tiada lain perlu penyesuaian RPJMD. “Revisi ini erat kaitannya dengan anggaran yang berkurang membuat sasaran target tidak tercapai,” katanya.
Usulan revisi RPJMD Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindagkop) Kutim Edwar Azran, dalam coffee morning awal pekan tadi. Pertemuan yang dipimpin Sekertaris Kabupaten (Sekkab ) Kutim Irawansyah, karena dipastikan capaian pembangunan tidak sesui dengan target dalam RPJMD sebelumnya, karena defisit anggaran.
“Defisit anggaran membuat target program dalam RPJMD, banyak tidak tercapai. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian. Termasuk akibat adanya perubahan struktur OPD, karena ada yang dilebur, ada yang dihapus dan ada yang baru, jadi perlu penyesuaian dalam RPJMD,” saran Edwar.(SK2/SK11)