SANGATTA (25/11-2018)
Arang Jau menyebutkan pada APBD Tahun 2019 masih tergambarkan Pemkab Kutim akan membayar utang kepada kontraktor senilai Rp169 miliar. Adanya alokasi anggaran membayar utang pada tahun 2019 nanti, terangnya, menandakan Pemkab masih punya utang kepada kontraktor.
Saat, reses, para kontraktor meminta DPRD memperjuangkan agar pekerjaan mereka segera dibayar. Hanya saja, meskipun kontraktor ini berharap segera dibayar, namun itu tidak mungkin saat sebab, anggaran terbatas. “Gambaran itu terlihat saat pembahasan anggaran, ternyata masih ada utang proyek yang akan diluncurkan tahun depan,” ungkapnya.
Ia membenarkan terjadinya tunggakan pembayaran kepada kontraktor akibat pemerintah pusat memangkas anggaran pada tahun 2016 lalu. Ia membenarkan, banyak pekerjaan yang telah dikerjakan kontraktor tidak terbayar Pemkab sehingga harus dicicil hingga tahun depan. “Kami berharap, utang kepada kontraktor itu benar-benar dibayar tahun depan, agar mereka tidak terlilit utang,” imbuhnya.(ADV-DPRD KUTIM)