Beranda hukum Awas, Kutim KLB Difteri Terutama di Sangatta

Awas, Kutim KLB Difteri Terutama di Sangatta

2762
0

SANGATTA (8/1-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akhirnya menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Suspek Difteri. Penetapan dilakukan Bupati Ismunandar, melalui surat keputusan bernomor 4432/K.5/2018 tentang penetapan status KLB Difteri di Kutim.
Dalam kegiatan Coffee Morning di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Ismu meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim beserta seluruh camat, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini Kutai Timur sudah berada pada status KLB Difteri.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan dan himbauan dari Dinas Kesehatan Kutim. Terlebih Dinkes Kutim akan melaksanakan vaksinasi massal DPT (Difteri, Pertusis dan Tetanus) khususnya di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terutama yang berusia 1 tahun hingga 19 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal yang didampingi Kabid Pencegahan Dinkes Kutim, Yuana Sri Kurniawati, mengatakan jika pihaknya akan segera memulai pelaksanaaan vaksinasi massal DPT kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Mengapa Kecamatan Sangatta Selatan masuk dalam program vaksinasi massal DPT ini karena dianggap merupakan wilayah terdekat dengan sumber penyebaran Difteri di Kecamatan Sangatta Utara.
Disebutkan, target pelaksanaan vaksinasi massal Difteri di Sangatta Utara dan Selatan sebanyak 50 ribu orang sesuai ORI (Outbreak Response Immunization). Dijelaskan, Balita yang berumur dibawah 1 tahun, diharapkan melengkapi vaksinasi DPT hingga tahap ketiga. Sedangkan warga yang di luar kategori ORI tersebut, bisa melakukan vaksinasi difteri di Rumah Sakit Swasta di Kota Sangatta.
“Vaksinasi massal, Dinkes Kutim akan menyasar sekolah-sekolah, mulai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas). Selain ke Puskesmas, masyarakat juga bisa mendatangi posko vaksinasi massal yang nantinya akan didirikan Dinkes Kutim. Vaksinasi akan dilaksanakan dalam tiga tahapan waktu, yakni bulan Januari, Pebruari dan bulan Agustus,” bebernya.(SK3)

Artikulli paraprakDana Masuk, Kutim Siap Bayarkan Kewajiban Pemkab
Artikulli tjetërKutim Raih 8 Penghargaan di Malam Anugerah Kaltim Tahun 2018