Beranda kutim adv pemkab Bappeda Bahas Masalah Hutan Rusak di Kutim

Bappeda Bahas Masalah Hutan Rusak di Kutim

0

Loading

SANGATTA (23/3-2019)

Terus eluasnya kerusakan hutan di Kutai Timur (Kutim) membuat  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggandeng Kalimantan Forest Project (Kalfor) United Nations Development Programs (UNDP) serta GEF bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan (KLHK) membahas Baseline areal berhutan.

Sekda Irawansyah

Sekda Irawasnyah  didampingi Kepala Bappeda Edward Azran, dan perwakilan dari Kalfor UNDP Machpud, dikusi yang sebagian besar  pesertanya  kalangan perguruan tinggi  ini,  diakui  penting karena terkait tentang bagaimana menjaga dan melestarikan hutan ditengah situasi gencarnya pembangunan. Kebutuhan pembukaan lahan yang banyak digunakan oleh organisasi maupun perusahaan.

“Menjadi daerah penghasil tambang batu bara terbesar di Kaltim mau tidak mau ini pasti banyak menggunakan lahan yang tadinya hutannya cukup lebat terpaksa dipangkas habis. Disisi lain juga faktor tuntutan pembangunan dan pertambahan penduduk. Hal ini tentunya sangat membahayakan apabila tidak ada langkah-langkah konkrit dalam hal meningkatkan kualitas lingkungan sebagai antisipasi terjadinya bencana longsor akibat habisnya hutan-hutan di Kutim.  Untuk itu perlunya penyusunan baseline yang terarah ini, ” kata Irawansyah.

Wakil Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Wahyuni Hartati mengungkapkan  bahwa rencana studi lapangan penyusunan baseline areal berhutan di Kutim menjadi salah satu tahapan dari kegiatan project penguatan, perencanaan dan pengelolaan hutan diluar kawasan hutan di Kalimantan.

“Diskusi yang digelar  sebagai kontribusi mengatasi kerusakan lingkungan, dalam hal ini  mencegah makin bertambahnya deforestasi. Dengan cara perencanaan, pengelolaan dan monitoring hutan hutan di kawasan areal penggunaan lain atau diluar kawasan hutan,” jelasnya.

Disebutkan, diskusi yang digelar di sebuah hotel ternama di Sangatta ini,  diakui langkah selanjutnya memastikan kegiatan Kalfor UNDP berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat. Sehingga diperlukan data awal yang update sesuai dengan data dasar Provinsi Kaltim.

Perwakilan dari Kalfor UNDP Dr Machpud menjelaskan penyusunan baseline punya peranan penting dalam ekosistem kelestarian hutan tetap seimbang ekosistem. Serta bagaimana pengelolaan hutan yang baik untuk genersai berikutnya. Project Kalfor UNDP ini sebenarnya project pemerintah Indonesia bukan project luar negeri. Berhasil tidaknya project ini tergantung dari semua pihak yang terlibat dan masyarakat.

“UNDP dalam hal ini dengan GEF (embaga pendanaan dunia) menerima proposal dari pemerintah Indonesia yaitu untuk menangani bagaimana mempertahankan hutan-hutan yang ada di tempat kita,” terangnya.

Machpud mengakui banyak hutan-hutan yang terdegradasi dan banyak hutan yang dilepaskan untuk keperluan pembangunan di sektor lain. Di Hak Pengguna Lain (HPL) yaitu kawasan hutan yang telah dilepaskan masih terdapat hutan yang masih baik. Sehingga tak semua lahan digunakan untuk perkebunan dan tambang. Sisanya dipertahankan buat anak cucu. Agar nanti malah tak mengenal hutan, karena hutan yang telah dilepaskan bukan lagi menjadi kewenangan KLHK tapi sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui BPN untuk mengatur lahan-lahan tersebut.(ADV-Humas Setkab Kutim)

Artikulli paraprakDYK Kutim Wajib Sukseskan Pemilu
Artikulli tjetërPolsek Bengalon Tangkap 2 Pengedar Sabu