Beranda kutim adv pemkab Bappenda Gelar Tex Gatering di Jakarta

Bappenda Gelar Tex Gatering di Jakarta

0

Loading

SANGATTA (28/3-2019)

            Untuk memburu penerimaan daerah, Bapenda Kutim, Kamis (28/3) menggelar  Tax Gatering 2019 di Jakarta. Acara yang digelar di Hotel Redtop dirangkai dengan dialog pajak dengan gaya  sebuah diskusi panel diikuti 203 pimpinan perusahaan perkebunan serta pertambangan yang beroperasi di Kutim.

Dialog menghadirkan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri,  Hendriwan. Kakanwil Ditjen Pajak Kaltim dan Kaltara,  Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati serta dari Kejari Kutim Gilang Hidayatullah dihadiri sejumlah anggota DPRD Kutim.

Sebelum diskusi, peserta tax gathering diberi paparan materi oleh narasumber secara bergiliran. Masing-masing pembicara diberi waktu 10 menit menyampaikan presentasi. Materi pertama Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri  Hendriwan menyampaikan materi terkait optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah dan retribusi daerah.

Berikutnya Kakanwil Ditjen Pajak Kaltim dan Kaltara Samon Jaya mewakili Kementerian Keuangan, dilanjutkan Kepala Bapenda Kaltim Ismiati soal tugas poko Bapenda. Sementara itu Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro menjelaskan tentang tata cara pendaftaran wajib pajak. Materi terakhir dari sisi hukum dan sanksi perpajakan, disampaikan oleh Gilang Hidayatullah dari Kejari Kutim.

Sementara itu Seskab Kutim Irawansyah berharap perusahaan maupun sub kontraktor perusahaan yang belum memiliki NPWP Kutim segera mengalihkan. “Karena jika pajaknya disetor ke daerah lain disebabkan NPWP di Surabaya misalnya, maka daerah lain yang menerima pajak. Namun jika NPWP Kutim maka kontribuai pajak akan diterima Kutim. Hal ini tidak menambah beban pajak, namun hanya memindahkan pajaknya saja,” jelas Seskab.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC, Wawan Setiawan mendukung dan mengapresiasi soal upaya Pemkab meningkatkan pendapatan dari pajak. Khususnya terkait mutasi NPWP yang harus Kutim. “Kami ada pertemuan dengan Sub Kontraktor setiap dua bulan sekali, saya rasa hal tersebut bisa disosialisaikan langsung kepada pihak perusahaan,” kata Wawan.(ADV-Humas Setkab Kutim)