Beranda hukum Baru 3 Bulan, Sudah Terjadi 7 Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Baru 3 Bulan, Sudah Terjadi 7 Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

0

Loading

SANGATTA (6/4-2017)
Kasus pencabulan serta pemerkosaan dengan korban anak dibawah umur dalam beberapa bukan terakhir, sudah mengkhawatirkan. Sejak Januari lalu, Polres Kutim mencatat terjadi 7 kasus. Parahnya, pelaku adalah orang-rang yang berada dekat dengan korban. Seperti ayah tiri atau tetangga korban.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutim, AKP Andika Dharma Sena, belum lama ini mengungkapkan di bulan Januari 2017 terjadi 1 kasus pencabulan dan 1 kasus persetubuhan, sebulan kemudian Pebruari 2017, satu kasus pencabulan sedangkan pada bulan Maret 2017, 2 kasus pencabulan dan persetubuhan. “Semua korban anak dibawah umur. Pelaku tindak pidana tersebut adalah ayah tiri, tetangga hingga kawan dekat atau pacar dari korban,” ungkap kapolres.
Selain menangani kasus pencabulan dan persetubuhan, Polres Kutim melalui Unit PPA Satuan Reskrim pada bulan Pebruari lalu menangani tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pada Maret kemarin, 2 kasus Curanmor juga ditangi Polsek Sangatta, yang juga melibatkan anak dibawah umur sebagai pelaku kejahatan.
Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena menyebutkan tingginya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kutim serta kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur diduga kuat karena lemahnya pengawasan keluarga.
Ia menaruh harapan, keluarga wajib memantau perilaku dan kondisi anak. Bagi orang tua yang statusnya menikah kembali perlu melakukan pengawasan kepada anak-anak perempuan mereka terhadap perlakuan ayah tiri. Selain itu, pesan Andhika, perlunya pengawasan terhadap perilaku orang-orang dekat akan, seperti tetangga dan juga teman dekat atau teman sepermainan anak.
“Perilaku salah orang tua dengan membebaskan anak berpacaran juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan, sedangkan lemahnya pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak juga menjadi penyebab anak berperilaku menyimpang dalam pergaulan, sehingga membuat anak terjerumus pada upaya kejahatan atau kriminal. Belum lagi, mereka kerap mendapat gambar-gambar yang tak pantas untuk mereka lihat,” ungkapnya.(SK3/SK13)

Artikulli paraprakMasyarakat Minta Wakil Rakyat Kutim Juga Bahas Soal Jalan Ke Pedalaman, Tidak Hanya Jalan Sangatta – Bontang
Artikulli tjetërSehari Mengggelar Operasi Antik 2017, Satresnarkoba Kutim Tangkap Pedagang Sabu di Sangatta