SANGATTA (13/5-2018)
Musyaffa, menyebutkan, Bapenda menerima setoran pajak daerah sebesar Rp 3,9 miliar yakni 11 objek pajak. Disebutkan, Pajak Hotel ditarget Rp 310 juta terealisasi Rp 112 juta, pajak restoran ditarget Rp 13,2 miliar terealisasi Rp 6,9 miliar.
Pajak hiburan ditarget Rp 33,4 juta terealisasi Rp 16,2 juta atau 48,63 persen, pajak reklame ditarget Rp 810 juta terealisasi Rp 435,3 juta atau 54,35 persen. Pajak penerangan jalan ditarget Rp 9,5 miliar terealisasi Rp 6,3 miliar atau 66,87 persen, pajak parkir ditarget Rp 13 juta terealisasi Rp 2,1 juta atau 16,27 persen. Selanjutnya pajar air tanah ditarget Rp 65 juta terealisasi Rp 30 juta atau 46,29 persen, pajak sarang burung wallet diterget Rp 25 juta terealisasi 24,9 juta atau 99,80 persen. Selain itu masih ada pajak mineral bukan logam dan batuan yang ditarget 1,9 miliar terealisasi Rp 929 juta atau 48,90 persen.
“Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp 3 miliar terealisasi Rp 600 juta atau 20,03 persen. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ditarget Rp 4 miliar terealisasi Rp 8,3 miliar atau 209,17 persen,” jelas Musyaffa.
Ia menambahkan, realisasi penerimaan pajak daerah bakal terus bertambah jika melihat waktu hingga akhir tahun. Menurut dia totalitas menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk mengejar terget penerimaan daerah memang ditanamkan dalam benak setiap bawahannya.
“Kami selalu mengingatkan jajaran Bapenda agar jangan lagi bekerja untuk mengejar terget, melainkan bekerja untuk melampaui target. Mengapa? Karena kalua bekerja sesuai target berarti tidak ada perubahan. Namun jika bekerja melebihi target artinya ada peningkatan,” ungkapnya.(ADV-KOMINFO)