Beranda hukum Belum Ada Kasus Dugaan Korupsi Naik Status

Belum Ada Kasus Dugaan Korupsi Naik Status

0

Loading

SANGATTA (21/6-2018)
Enam bulan terakhir ini Kejari Sangatta ‘puasa’ dalam melakukan penyidikan korupsi. Hal ini karena hingga kini, belum ada kasus yang naik penyidikan, meskipun sudah hampir masuk semerster dua tahun 2018. “Untuk tahun ini, belum ada kasus naik penyidikan,” terang Kasi Pidsus Kejari Sangatta, Rudi Susanta SH mewakili Kajari Sangatta, Kamis (21/6).
Meskipun demikian, kepada Suara Kutim.com ia menyebutkan bukan berarti kejaksaan tidak kerja karena ada kasus yang sedang dalam pendalaman dan penyelidikan namun masih harus dimatangkan dulu. “Kasusnya masih dikaji mendalam nanti kalau naik penyidikan, baru dijelasakn kepada publik,” terangnya.
Menyinggug, kasus dana Kutai Timur Energi (KTE) yang ditarik dari CV Astiku Sakti, dijelaskannya ditangani Kejati Kaltim karenanya Kejari Sangatta belum bisa memberikan keterangan apa-apa karena proses penyelidikannya ditangani Kejati Kaltim.
Seperti diberitakan, pada tahun 2016, kasus naik penyidikan, namun hingga kini, kasus bernilai Rp42 miliar, belum tuntas penyidikannya. Bahkan belum ada tersangkanya, meskipun kasus ini naik penyidikan bersamaan dengan kasus cetak sawah, yang terdakwanya kini sudah dihukum dengan hukuman 8 tahun penjara.
Kasus ini ditangani Kejari sejak Oktober 2015. Kejari Sangatta melakukan penyelidikan kasus investasi KTE di CV Astiku Sakti, perusahan pengolahan gas di Handil, yang telah ditarik oleh tim liquidasi, yang dipimpin Hamza Dahlan, sebagai Direktur Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) – perusahan yang disebut sebagai pengganti PT KTE. Namun, pada tahun 2012 dana ditarik tim likuidasi Pemkab Kutim. (SK2)

Artikulli paraprakFahmi : KPPS Wajib Memastikan Pembawa C6-KWK Benar Orangnya
Artikulli tjetërAhad Logistik Pilgub Mulai Dikirim ke Kecamatan