Beranda foto Belum Ada Pengganti Ismunandar

Belum Ada Pengganti Ismunandar

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/6)
ismu logoBupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan belum punya rencana atau mempersiapkan pengganti Ismunandar yang dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekab) serta berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Ardiasnyah, pengunduran diri Ismunandar belum jelas dan resmi namun jika sudah final dan ada SK Gubernur Kaltim, otomatis segera menyiapkan usulan pengganti pejabat Sekda Kutim paling tidak untuk pengangkatan Plt karena proses pengajuan Sekda memerlukan beberapa tahapan.
Ismunandar yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kutim, menurut Kepala BKD HM Joni telah mengajukan surat pengunduran diri baik sebagai PNS maupun Sekab Kutim. Proses pengunduran pria kelahiran Sangkulirang ini berkaitan dengan keinginan untuk maju di Pilkada Kutim mendatang. “Persyaratannya memang demikian jika seorang PNS makan harus meletakan jabatan yang dijabat serta mengundurkan diri,” terang Joni.
Terhadap Mugeni yang kini menjabat Asisten Kesra Setkab Kutim, Joni menerangkan belum ada menyampaikan berkas. Meski demikian, jika dalam waktu dekat Mugeni menyampaikan semua berkas serat surat pengunduran diri, dijanjikan BKD segera memproses agar saat pendaftaran sebagai calon kepala daerah di KPU sudah tidak ada masalah.
Terpisah, Ismunandar kepada awak media menyebutkan, ia meletakan jabatan dan menyandang status sebagai PNS mulai 1 Juli mendatang. “Kini surat-surat berkaitan dengan pengunduran diri saya sudah disampaikan ke BKD untuk diproses,semoga pada waktu mendaftar nanti sudah beres semua,” kata Ismunandar.
Sayuti Ibrahim salah satu Komisioner KPU Kutim menerangkan bagi anggota TNI, Polri dan PNS jika ingin ikut dalam Pilkada wajib mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya. “Yang disampaikan foto copy surat pengunduran diri dan jika belum ada surat keputusan bisa melampirkan surat keterangan dari pejabat berwenang yang intinya menyatakan permohonan pengunduran diri sudah diterima namun masih dalam proses, demikian dengan jabatan yang dipegang sebelum mendaftar,” terang Sayuti ketika dihubungi terpisah.(SK-02/SK-03/SK-09)

Artikulli paraprakSelama OP 2015, PNS Pelanggar Lalin Terbanyak, 3 Tewas & 2 Luka Berat
Artikulli tjetërKutim Godok Perda Pengaturan Pemasaran Batubara dan CPO