Beranda kesehatan Belum Akreditasi, RSU Sangkulirang Nyaris Putus Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Belum Akreditasi, RSU Sangkulirang Nyaris Putus Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

0

Loading

SANGATTA (12/1-2019)

                Warga Sangkulirang dan sekitarnya, hampir saja tidak bisa tidak berobat ke RSU Sangkulirang apabilan menggunakan BPJS Kesehatan, pasalnya, RSU yang belum setahun naik status ini sudah mendapat pemberitahuan BPJS Kesehatan termasuk RS yang tidak diperpanjang kerjasamanya karena belum akreditasi.

                Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal kepada Suara Kutim.com, menyebutkan surat BPJS Kesehatan itu segera ditanggapi dengan melakukan koordinasi ke semua pihak termasuk melapor ke Bupati Ismunandar, karena sesuai aturan RSU yang berkerjasama dengan BPJS kesehatan jika belum terakreditasi wajib dalam 6 bulan melakukan akreditasi.

                Untuk menjamin RSU Sangkulirang tetap memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan, Bahrani sebagai Kepala Dinas Kesehatan memberikan jaminan. “Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan, telah komitmen kalau RSU Sangkulirang akan diakreditasi dalam enam bulan kedepan, sehingga kerjasama kembali dibuka,” ungkap Bahrani seraya menambahkan BPJS telah mendeadline tanggal 7 Januari 2019 sudah berhenti.

                Menurut Bahrani, jika tidak segera dijawab surat BPJS Kesehatan, warga Sangsaka yang sudah menjadi anggota BPJS mau – mau harus memeriksakan kesehatannya di RSU Kudungga. Kalau sampai terjadi, ungkapnya, kasihan betul warga Sangsaka karenanya Dinas Kesehatan berharap dukungan OPD lain agar akreditasi RSU Sangkulirang bisa terlaksana dalam enam bulan kedepan.

                Terkait RS lainnya yang ada di Sangatta, ia membenarkan selama ini hanya RSU Kudungga yang sudah akreditasi. Bahrani memperkirakan RS swasta yang beroperasi di Sangatta yang menjalani kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kemungkinan besar melakukan hal yang sama dengan RSU Sangkulirang.

                Dijelaskan, untuk melakukan akreditasi banyak hal yang harus dipersiapkan termasuk SDM dan infrastruktur lainnya. Sementara akreditasi hanya dilakukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Kars) yang melakukan penilaian.

                Seperti diwartakan, BPJS Kesehatan sejak bulan Januari 2019 mulai melakukan penghentian kerjasama dengan RS yang belum akreditasi, akibatnya banyak RS sepi pengunjung.(SK11)