Beranda kutim bengalon Bengalon Perlu Dimekarkan

Bengalon Perlu Dimekarkan

0

Loading

SANGATTA (1/3-2019)

 Anggota DPRD Kutim M Joni menyoroti  kesulitan warga  Hambur Batu, Satuan pemukiman (SP) 125 serta Meratak Desa Tepian Langsat. Padahal, jarak  wilayah-wilayah itu ke Tepian Langsat, bisa ratusan kilometer. 

Joni – Anggota DPRD Kutim

Joni berharap Desa persiapan  125 dan Hambur Batu, SP7 dan  km110,  serta Km 110 dan km 106, segera  defenitif agar  melengkapi dua desa yang sudah ada yakni desa Tepian Indah dan Tepian Baru menjadi lima desa sehigga dapat membentuk kecamatan baru.

“Syarat  untuk kecamatan ada lima desa. Karena itu, seharusnya desa pemekaran  yang ada saat ini, seharusnya segera di defenitifkan agar bisa dijadikan satu kecamatan.  Sebab, sebenarnya, lokasi kantor kecamatan telah disiapkan, namun karena  desanya belum cukup, sehingga sulit untuk dijadikan kecamatan,” beber Joni terkait kondisi di kawasan ruas Trans Kalimantan ini.

Diakui Joni, Kecamatan Bengalon  luas wilayahnya masih luas, karenanya saat ini ada  11  desa namun jarak antardesa jauh. Untuk mendekatkan pelayanan, ia menyarankan adanya pembentukan desa baru agar memperkuat rencana pembentukan kecamatan baru. “Kalau terus seperti ini, maka masyarakat yang kasihan, untuk mengurus adminitrasinya. Karena itu, untuk mendekatkan pelayanan, maka perlu desa defenitif dan pemekaran kecamatan,” sarannya.(ADV-DPRD Kutim)

Artikulli paraprakTadi Malam, 6 Rumah Ludes Terbakar di Bengalon
Artikulli tjetërSemua Warga Pesisir Dukung DOB Sangkulirang