Beranda hukum Ber Akui Pembunuhan Vicky Direncanakan Lama, Eksekusi 2 Kali Gagal

Ber Akui Pembunuhan Vicky Direncanakan Lama, Eksekusi 2 Kali Gagal

0

Loading

SANGATTA (4/7-2017)
Muhammad Vicky Suyud (29) ternyata memang ingin dibunuh oleh teman-teman satu tongkrongan terutama oleh terdakwa Ber dan Jun. Dalam persidangan perdana yang menghadirkan terdakwa Ber alias Beng bin Ar (17), Senin (3/7.
Dalam sidang yang menghadirkan Deny – sebagai saksi kunci, terungkap keinginan Ber untuk membunuh Vicky. Rencana itu, ujar, Deny diutarakan Ber kepadanya namun karena takut dan mengira hanya main-main karena pengaruh ngomix, dianggap angina lalu.
Menjawab pertanyaan Jaksa Harianto, Deny menceritakan jika upaya pembunuhan sudah dilakukan 2 kali namun gagal. Sedangkan pembunuhan di kebun pisang tepatnya Km 6 Jalan Senyiur – Kelinjau, merupakan yang ketiga. “Ia, Ber pernah bercerita akan membunuh Vikcy karena sakit hati,” ujar Deny.
Diungkapkan Deny, niatan membunuh pegawai harian PT SSS Muara Ancalong ini 4 bulan sebelum peristiwa di Kebun Pisang. “Ber pernah menggunakan topeng untuk membunuh Vicky, gagal. Kemudian niatan ke dua itu, di pencucian mobil juga gagal karena Vicky keburu pulang. Rencana dua kali pembunuhan yang gagal itu, diceritakan langsung oleh Ber,” beber Deny yang sempat diamankan polisi namun dibebaskan karena tidak ada bukti.
Terdakwa Ber yang didampingi Adam Jamaluddin – sebagi penasihat hukum, mengakui keterangan Deny. Ber yang masih di bawah umur, merupakan satu dari 5 tersangka penganiayaan Vicky yang mulai disidangkan.
Ia didakwa melanggar Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 340 KUHP jo Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Bahkan Ber sempat menusuk Vicky dengan senjata tajam yang ia bawa dari rumah. “Terdakwa memang ingin membunuh korban, pisau dapur milik keluarganya dibawa ke TKP dengan cara disembunyikan di kantong celana. Saat terjadi cekcok, terdakwa Ber sempat memukul kepala Vicky selain itu menikam punggung korban berulang kali,” beber Jaksa Harianto seraya menyebutkan hasil visum Puskesmas Muara Ancalong ditubuh korban terdapat lebih 40 mata luka.(SK12).