Beranda hukum Berdalih Suka Sama Suka, NG Gauli Muridnya

Berdalih Suka Sama Suka, NG Gauli Muridnya

0

Loading

SANGATTA (18/9-2020)

Seorang oknum guru agama di Kutim, bernama NG (25) kini meringkuk di penjara, karena ia diduga melakukan  a susila terhadap muridnya yang masih di bawah umur. Kasus yang diketahui orang tua korban ini, langsung dilaporkan ke polisi.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf, menerangkan, NG sudah berstatus tersangka meski sempat mengaku apa yang dilakukannya bahkan korban yang lebih dahulu beraksi. “Apapun alasannya, meski korban suka sama tersangka namun perbuatannya yang tak pantas dilakukan karena mengetahui usia korban masih di bawah umur,” beber kapolres.

Kepada penyidik, terang Abdul Rauf, tersangka mengaku mengauli korban sebanyak 3 kali setelah tersangka memberi pelajaran. “Korban menaruh perhatian kepada tersangka, namun hubungan kasih itu harus disadari tersangka kalau korbanya masih muda,” sebut Abdul Rauf seraya menyebutkan dengan usia korban yang masih remaja tentu belum bisa menentukan sikap seperti orang dewasa.

Kepada Suara Kutim.com, perbuatan tak pantas yang dilakukan NG ini terjadi di kediaman tersangka yang juga tempat korban belajar. “NG mengirim  pesan singkat ke korban untuk datang ke rumahnya, kemuduan  NG  keluar rumah lewat jendela,” ungkap Abdul Rauf.

                Lebih jauh, Abdul Rauf menerangkan NG dan korban ditemukan di Samarinda oleh tim Macan Polres Kutim. “Korban Rabu tanggal 16 September 2020 sudah diserahkan ke orang tuanya,sedangkan NG diamankan di Polres Kutim karena diduga telah melanggar Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,” terang mantan Kasatresnarkoba Polres Kutim ini.(SK5)