Beranda hukum Bergaji Rp9 Juta Perbulan, Jam Malah Gunakan Sabu

Bergaji Rp9 Juta Perbulan, Jam Malah Gunakan Sabu

2814
0
Tersangka Jam (32) diantara tersangka lainnya

SANGATTA (17/10-2017)
Entah apa yang ada dalam benak Jam bin AR (32) – gajinya sebagai operator di sebuah perusahaan pertambangan ternama di Sangatta sebesar Rp9 Juta perbulan, tak membuatnya puas.
Ayah dari 3 anak ini, mengaku terlibat menggunakan sabu agar lebih stamina saat bekerja. Namun, ketika As – sang bandar ditangkap, pria kelahiran Sangkulirang tanggal 2 Februari 1985 ini, ikut digaruk. “Menggunakan sabu untuk nambah stamina, terutama jika kerja malam,” kata Jam ketika ditanya Suara Kutim.com.
Dibalik topengnya, tampak raut wajah Jam yang menyesal ketika Suara Kutim.com menanyai soal istrinya yang tinggal menunggu hari melahirkan, termasuk ketiga anaknya masih kecil.
Jam menurut Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasat Reskrim Iptu Abdul Rauf dan Kanit I Resnarkoba, diamankan karena diketahui sebagai pembeli sabu dari As. “Warga Perumahan Monte Kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara ini diamankan bersama barang bukti utama yakni tiga poket sabu yang baru dibeli dari As,” terang kapolres.
Menjawab pertanyaan awak media ini, Jam mengakui di lingkungan kerjanya banyak karyawan menggunakan sabu saat mau bekerja. Namun, ia membantah sebagai pengedar di lingkungan kerjanya. “Nggak,saya gunakan untuk diri sendiri agar stamina saat kerja terutama kerja malam,” kata warga Jalan Pergam ini.
Meski demikian, ia tidak membantah ada karyawan lain menggunakan sabu termasuk pekerja di luar perusahaannya tempat bekerja.
Kini Jam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, hukuman penjara sudah didepan mata. Selain itu, ia bakalan tak mendampingi sang istri melahirkan yang diperkirakan pekan depan, pahitnya ia kehilangan pekerjaan yang diakuinya sudah digeluti lebih enam tahun.(SK2/SK3/SK12)

Artikulli paraprakDalam Waktu 4 Jam 30 Menit, Resnarkoba Polres Kutim Tangkap 5 Tersangka Sabu
Artikulli tjetërBudi Bukan Lagi Pegawai PT EBL Pelawan