Beranda hukum Berkas Idaman dan PKPI Dinilai Lengkap

Berkas Idaman dan PKPI Dinilai Lengkap

1088
0

SANGATTA (23/12-2017)
Setelah melalui penelitian beberapa hari, KPU Kutim akhirnya menyatakan berkas administrasi Partai Idaman dan PKPI dinyatakan lengkap, sehingga berpeluang ikut menyemarakan Pemilu 2019. Bukti kelengkapan kedua Parpol yang maju setelah gugatanya diterima Bawaslu ini, diserahkan KPU Kutim melalui Andi Arafah – Komisioner KPU Kutim bersama Listiana Astar – Kasubag Hukum KPU Kutim. “Sesuai pemeriksaan terhadap berkas yang disampaikan dinyatakan lengkap,” terang Andi Arafah, Sabtu (23/12) di Kantor Sekretariat KPU Kutim.
Hasil penelitian berkas Partai Idaman olej Andi Arafah kepada Kamarullah, sedangkan kepada PKPI diserahkan ke Paul sedangkan Panwaslu diwakili Jamal. “Nantinya KPU akan melakukan verifikasi faktual sesuai ketentuan dan PKPU,” terang Andi Arafah.
Masuknya Idaman dan PKPI, kini di Kutim terdapat 16 Parpol yang akan memperebutkan 40 kursi DPRD Kutim, meski secara nasional Partai Garuda dan Berkarya masih melakukan gugatan ke Bawaslu.
KPU Kutim sendiri beberapa hari lalu sudah melakukan verifikasi ke Partai Perindo dan PSI sebagai parpol baru. “Verifikasi faktual meliputi keabsahan pengurus, kesekretariatan dan keanggotaan,” terang Listiana Astar.(SK12)

Artikulli paraprak60 Tim Berburu Ikan Terberat di Kutim
Artikulli tjetërWabup Kasmidi Ajak Warga Minang Bangun Kutim