Beranda hukum Blangko KTP Elektronika Kembali Kosong, Perekaman Tetap Jalan

Blangko KTP Elektronika Kembali Kosong, Perekaman Tetap Jalan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/1-2017)
Kelangkaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,kembali terjadi. Namun, masyarakat diharapkan terus melakukan perekamaan sehingga ketika blangko ada langsung dicetak. Informasi yang diterima Kadis Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Januar Harlian Putera Lembang Alam, blangko KTP akan diterima bulan Maret mendatang.
Kepada Suara Kutim.com, Jumat (27/1) pagi, disebutkan, kelangkaan blangko KTP elektronika terjadi di seluruh Indonesia. “Informasinya kekosongan stok, diakibatkan awal tahun anggaran baru serta masih dilakukannya pelelangan penyedia blanko KTP El di pusat. Sehingga kemungkinan pada bulan Maret baru blanko ini tersedia dan distribusikan ke daerah,” jelasnya.
Mengenai kelangkaan blangko di Kutim, diungkapkan dalam beberapa pekan namun diakui aad stok namun penggunaanya terbatas yakni untuk hal-hal sangat urgent.
Kepada masyarakat, ia mengimbau tidak perlu khawatir klarena Disdukcapil tetap menerima proses perekaman dan akan dibuatkan KTP sementara berupa surat keterangan. Dijelaskan, layaknya KTP Elektronik, surat keterangan KTP sementara ini juga merupakan tanda identitas yang sah dan diakui untuk kegiatan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. “Jika blanko KTP Elektronik sudah tersedia, langsung dicetakkan di Disdukcapil Kutim,” pesannya.(SK3)

Artikulli paraprakKutim Perlu Tenaga Surveyor Kadastrer Lebih Banyak
Artikulli tjetërPejabat Non Job, Menjadi Pejabat Fungsional